Nenek Farida Kehilangan Paspor, Akhirnya Bisa Pulang ke Banda Aceh dengan SPLP
Ida Nor Layla• Kamis, 6 Juli 2023 | 21:15 WIB
KEHILANGAN PASPOR : Nenek Farida yang kehilangan paspor akhirnya bisa pulang setelah mendapatkan SPLP.
RADARSEMARANG.ID, JEDDAH-Tubuhnya yang renta, meringkuk di pembaringan kamar Hotel Ajwa di Jeddah. Yakni tempat menginap sementara H Farida yang kehilangan paspor saat akan kembali ke kampung halamannya di tanah air. Nenek 73 tahun ini terpaksa terpisah dari rombongannya dari embarkasi Banda Aceh kelompok terbang (kloter) BTJ 01 yang diterbangkan ke tanah air melalui Bandara King Abdul Azis Jeddah.
Sedianya sampai di Banda Aceh Selasa 4 Juli 2023, setelah menjalani ibadah haji selama 40 hari, terpaksa tertunda. Kehilangan paspor adalah hal krusial. Maka Nenek Farida harus mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. “Saya kehilangan paspor. Tapi tadi sudah telepon anak saya di Aceh, kalau pulangnya tertunda,” kata Nenek Farida dengan bahasa Indnesia campur bahasa daerah.
Nenek Farida yang berhaji tanpa pendamping, akhirnya bisa dipulangkam dengan status pengembalian khusus tanpa paspor. Tapi menggunakan SPLP Rabu 5 Juni 2023 kemarin.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Haryanto mengaku begitu ada Jemaah haji yang kehilangan paspor, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KJRI Jeddah untuk menerbitkan SPLP bagi jemaah tersebut. Namun karena di waktunya tidak memungkinkan, SPLP baru bisa diterbitkan esok harinya. "Alhamdulillah (SPLP) sudah terbit, hanya saja terlambat, sehingga ketinggalan kloternya," ujarnya saat ditemui di Bandara Jeddah, Rabu malam (5/7/2023).
Nenek Farida akhirnya dititipkan ke kloter BTJ 02. “Alhamdulillah sudah terbang. Kami juga koordinasi dengan seluruh petugas baik di kloter BTJ 01 maupun BTJ 02 untuk jemaah yang kehilangan paspor ini," tutur Haryanto.
Penitipan Nenek Farida pada penerbangan kloter lain, istilahnya Bernama tanazul. Hal ini biasa dilakukan karena berbagai hal dan sebab. Biasanya dilakukan untuk Jemaah haji karena terkait kesehatan, urusan dinas, atau hal lain yang menyebabkan jemaah tersebut harus pulang lebih awal atau belakangan. "Itu pun harus dilihat dari ketersediaan seat (tempat duduk) yang ada. Kalau ada open seat ya bisa dilakukan tanazul," jelas Kadaker Bandara.
Jemaah yang akan tanazul juga harus memenuhi sejumlah syarat. Misal untuk jemaah yang sakit harus memenuhi kriteria sebagai berikut, 1) kesadaran baik, 2) hemodinamik stabil (Mean Arterial Pressure > 65 mmHg), 3) saturasi oksigen > 92 persen, 4) transportable (saat dilakukan tanazul tidak memperberat kondisi fisik, menimbulkan kecacatan, dan mengancam keselamatan jemaah haji sakit, serta tidak mengidap penyakit menular atau infeksius); dan 5) tidak dalam krisis hipertensi.
Haryanto menuturkan, sejauh ini hanya ada satu jemaah haji yang kehilangan paspor saat hendak dipulangkan ke Tanah Air sehingga harus ditanazulkan ke kloter berikutnya. "Untuk 3 hari ini hanya satu tadi. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi paspor yang hilang, karena proses dengan imigrasi di KJRI memakan waktu," ucapnya. (ida)