RADARSEMARANG.ID, Batang - Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Batang yang didaftarkan ke KPU menyusut 78 nama. Semula total bacaleg mencapai 601 nama, kini tinggal 523 saja.
Pengurangan paling drastis dilakukan PBB. Semula mendaftarkan 45 orang, sekarang tinggal satu nama yang tersisa.
Menurut Ketua KPU batang Nur Tofan, pengurangan ini merupakan kebijakan partai politik. Sedang partai yang penuhi kuota 45 nama ada enam Parpol. Seperti diketahui, tidak seluruh Parpol mendaftarkan Bacalegnya di Pileg DPRD Kabupaten Batang.
"Ada satu partai politik yang tidak ada di Kabupaten Batang yaitu Partai Garuda. Jadi hanya ada 17 Parpol dari 18 Parpol," terangnya.
Sementara itu Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Akhmad Farichin menjelaskan, semua Parpol melakukan perbaikan data Bacaleg yang diajukan. Namun, saat perbaikan Bacaleg berikutnya, banyak berkurang.
"Untuk di Batang semua Parpol melakukan perbaikan persyaratan bacalegnya. Karena pada saat verifikasi administrasi semua belum memenuhi syarat," ucapnya. (yan/zal)
Editor : Baskoro Septiadi