RADARSEMARANG.ID –Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026 masih menjadi perhatian banyak masyarakat, terutama karena memasuki tahap kedua pencairan yang akan berlangsung hingga akhir tahun.
Pemerintah terus memastikan berbagai program bantuan tetap berjalan untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sejumlah bansos yang dipastikan tetap disalurkan sepanjang tahun ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras 10 kilogram, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Masing-masing program memiliki mekanisme, sasaran, serta jadwal pencairan yang berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bantuan unggulan pemerintah yang menyasar keluarga miskin dengan kondisi tertentu.
Bantuan ini bersifat tunai dan diberikan secara bertahap kepada keluarga yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diterima pun berbeda-beda tergantung kategori penerima. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Sementara siswa SD menerima Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswa SMA hingga Rp2 juta per tahun.
Untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, bantuan mencapai Rp2,4 juta per tahun.Bahkan, untuk korban pelanggaran HAM berat, bantuan bisa mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Kartu Sembako juga masih terus disalurkan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Namun, pada tahun 2026 terdapat perubahan kebijakan terkait penerima bantuan.
Kini, hanya masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 yang berhak menerima BPNT. Artinya, kelompok desil 5 yang sebelumnya masih mendapatkan bantuan, kini tidak lagi termasuk dalam kriteria penerima.
Baik PKH maupun BPNT disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama biasanya berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan di awal tahun, mereka perlu menunggu pencairan berikutnya pada tahap kedua yang berlangsung pada Mei ini.
Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi andalan pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk mencegah anak putus sekolah sekaligus mendorong mereka yang sudah berhenti agar kembali melanjutkan pendidikan.
Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk siswa SD diberikan Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan SMA/SMK bisa mencapai Rp1.800.000 per tahun. Dana tersebut disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI dan BNI.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Resmi Cair, 25 Ribu Keluarga Baru Masuk Daftar Penerima
Sementara itu, bantuan beras 10 kilogram juga kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan penyaluran hingga 720.000 ton beras kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program ini tidak diberikan sepanjang tahun, melainkan hanya pada periode tertentu sebanyak empat bulan. Jadwal pencairannya tidak diumumkan secara pasti karena bergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi lapangan.
Menurut Direktur Utama Perum Bulog, penyaluran ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus membantu masyarakat kurang mampu.
Selain bantuan langsung, pemerintah juga memberikan dukungan melalui program PBI Jaminan Kesehatan. Program ini memungkinkan masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa perlu membayar iuran bulanan. Iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
Baca Juga: Bantuan Sosial Mulai Disalurkan, BLTS Rp900.000 dan PIP Termin 3 Mulai Cair
Dengan menjadi peserta PBI-JK, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan layanan pengecekan yang mudah diakses.
Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi cek bansos dan mengisi data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, serta nama lengkap sesuai KTP. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi yang tersedia di Play Store maupun App Store. Pengguna cukup membuat akun dengan mengisi data diri lengkap, mengunggah foto KTP, serta melakukan verifikasi email. Setelah berhasil login, informasi terkait jenis bantuan yang diterima akan muncul di menu profil.
Baca Juga: Cek Sekarang! Status Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mulai Bergerak, Ini Tandanya Cair
Dengan berbagai program yang terus berjalan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penyaluran bansos Mei 2026 menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas ekonomi keluarga, terutama di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui informasi dan memastikan data diri mereka terdaftar dengan benar agar tidak melewatkan bantuan yang seharusnya diterima.(dka)
Editor : Deka Yusuf Afandi