RADARSEMARANG.ID, SALATIGA - Selasa pagi, 20 Mei 2025, lanskap simbolik negeri ini kembali dihuni oleh gema Hari Kebangkitan Nasional.
Sebuah ritus tahunan yang secara genealogis merepresentasikan semangat pembebasan dari subordinasi kolonial menuju afirmasi identitas kolektif.
Namun dalam arus dominasi wacana kemajuan—yang sering kali direduksi menjadi slogan-slogan ekonomi dan digitalisasi—dimensi kebudayaan justru mengalami pengaburan ontologis.
Sebagai pelintas epistemik dalam ranah seni pertunjukan pesisiran, saya merasa perlu menyuarakan ulang: apakah kebangkitan nasional telah membuka ruang bagi artikulasi kultural rakyat pinggiran?
Ataukah kita masih terjebak dalam logika representasional yang menempatkan seni tradisi sebagai “lain” dari narasi besar modernitas?
Seni pesisiran, sebagai praksis estetik sekaligus medium naratif masyarakat maritim, selama ini mengalami marginalisasi simbolik.
Pertanyaan-pertanyaan fundamental pun menyeruak: bagaimana posisi ontologis seni ini dalam formasi diskursif kebudayaan nasional?
Dapatkah ia merebut kembali ruang wacana sebagai subjek, bukan sekadar objek folkloris?
Dan siapa yang memiliki otoritas epistemik untuk mendefinisikan nilai seni dalam kerangka kebangsaan kontemporer?
Tulisan ini hendak menjelajahi problematika tersebut, dengan menempuh jalur pembacaan dekonstruktif atas lima simpul makna yang menyelubungi eksistensi seni pesisiran sebagai entitas subaltern dalam struktur kultural bangsa.
Pertama, seni pertunjukan pesisiran menyiratkan modus eksistensial masyarakat liminal—mereka yang hidup di antara laut dan darat, antara mitos dan modernitas.
Dalam horizon Gramscian (1971), kesenian ini memanifestasikan kehendak artikulatif dari mereka yang tak diakui dalam arsitektur hegemonik pengetahuan dominan.
Wayang thengul, sintren, dan mamanda bukan sekadar bentuk ekspresi estetis, tetapi sarana pelampiasan memori sosial yang ditekan, memproduksi narasi-narasi yang menyeberang antara sejarah, spiritualitas, dan etika perlawanan.
Kedua, seni pesisiran adalah ruang praksis kultural yang mengaktualisasikan hakikat komunitas sebagai produsen makna.
Nancy Fraser (1990) menyebut arena semacam ini sebagai subaltern counter-public, yakni konstelasi ruang simbolik yang memungkinkan artikulasi identitas alternatif. Seni pesisiran tidak bergantung pada logika institusional seni tinggi.
Ia tumbuh dari relasi antar-subjek, dalam koreografi sosial yang penuh improvisasi, seraya menolak format homogen dari estetika modern yang cenderung mengutamakan produk daripada proses.
Ketiga, dalam lanskap kontemporer yang dibanjiri oleh teknologi digital, seni pesisiran menghadapi tantangan sekaligus kemungkinan baru untuk reaktualisasi.
Di sinilah Stuart Hall (1996) berbicara tentang proses reartikulasi sebagai bentuk negosiasi ideologis.
Ketika narasi seni pesisiran ditransmisikan melalui kanal-kanal digital—YouTube, podcast, media sosial—yang terjadi bukan pelestarian semata, melainkan transformasi simbolik: seni menjadi arena perebutan makna, medan di mana struktur lama dan baru saling bersilang.
Keempat, regenerasi dalam seni pesisiran tidak dapat dipahami semata sebagai krisis transfer biologis, tetapi sebagai krisis ontologi kultural. Dalam kerangka Bourdieu (1984), ini menyangkut distribusi dan akses atas modal kultural.
Ketika sistem pendidikan memisahkan seni tradisi dari kurikulum arus utama, maka yang diabaikan bukan sekadar konten lokal, melainkan keseluruhan epistemologi yang menopang identitas kolektif.
Regenerasi sejati membutuhkan rekognisi simbolik, di mana seni pesisiran tidak lagi ditatap dari luar sebagai relik, tetapi dijalani dari dalam sebagai habitus yang hidup.
Kelima, seni pesisiran mengaburkan dikotomi antara subjek dan objek, panggung dan penonton.
Ia membentuk communitas performatif (Isin & Nielsen, 2008), di mana warganegara tidak hanya hadir sebagai entitas legal, melainkan sebagai tubuh-simbolik yang terlibat dalam produksi wacana.
Dalam tarian, nyanyian, dan dialog yang terbuka, terbentuklah kesadaran kolektif yang melampaui mekanisme formal representasi politik. Seni menjadi arena munculnya subyektivitas yang plural, cair, dan tak terdefinisi secara final.
Kebangkitan seni pesisiran mengandung muatan dekonstruktif terhadap narasi kebudayaan nasional yang sentralistik.
Dalam perspektif Garcia Canclini (1995), ini adalah proses hibridisasi kultural, di mana bentuk-bentuk lokal tidak dikalahkan, melainkan dinegosiasikan dalam jejaring global.
Seni pesisiran bukan anti-modernitas, melainkan mengajukan epistemologi alternatif terhadapnya: yang berakar, kontekstual, dan berdaya tafsir tinggi.
Dengan demikian, nasionalisme budaya sejati tidak lahir dari simbol-simbol formal semata, melainkan dari keberanian mendengar suara yang selama ini dibungkam oleh logika kemapanan.
Dalam seni tradisi pesisiran, kita menemukan keberlanjutan hidup yang bersifat eksistensial—suatu bentuk fidelitas terhadap ruang, bahasa, dan sejarah komunitas.
Kebangkitan bukanlah kebisingan dalam media, melainkan resonansi sunyi yang mengendap dalam tubuh kolektif masyarakat.
Seni pesisiran adalah artikulasi filosofis dari masyarakat maritim yang telah lama memahami bahwa menjadi manusia Indonesia berarti hidup di antara gelombang—menerima perubahan, tanpa melepaskan akar.
Sebab dalam denyut kebudayaan lokal, bangsa menemukan cermin dirinya yang paling jujur—sebab yang paling sunyi sering menyimpan yang paling sejati.(sas)
Oleh : Prof. Dr. Agus Cahyono, M. Hum
(Guru Besar Seni Pertunjukan Pesisiran UNNES)