RADARSEMARANG.ID, “Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Apa yang ada dalam pikiran para pemuda kita ketika mencetuskan Sumpah Pemuda 1928 sehingga 17 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan sudah sangat memikirkan bahasa persatuan?
Dari berbagai kemungkinan, kata persatuan sudah cukup untuk merangkum banyak opsi jawaban.
Pemuda kita pada saat itu sudah memiliki kesadaran bahwa Indonesia membutuhkan identitas bahasa yang jati sebagai simbol representasi dari diversitas pola pikir, pola hidup, serta pola etnisitas bangsa.
Indonesia membutuhkan keseragaman untuk membungkus keberagaman. Oleh karena itu, kehadiran bahasa persatuan sangat dibutuhkan.
Lantas, bagaimana dengan pemuda kita saat ini? Rupanya pemuda kita masih peduli dengan bahasa persatuan, bahasa Indonesia, walaupun mungkin sudah lupa dengan isi bulir ketiga Sumpah Pemuda.
Hal itu dapat kita lihat melalui kejadian beberapa waktu lalu ketika Perdana Menteri Malaysia mencetuskan wacana hendak mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN.
Bak singa terbangun dari tidur panjangnya, masyarakat, khususnya pemuda Indonesia, terusik tidak terima.
Twibbon-twibbon bertajuk bela bahasa Indonesia bertebaran di jagat maya. Semangat patriotisme untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia disebarkan melalui takarir-takarir tentang keunggulan bahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, turut mengimbau agar seluruh masyarakat terus mendukung pemerintah dalam memberdayakan dan membela bahasa Indonesia.
Namun, apakah perdebatan mengenai bahasa apa yang lebih pantas untuk naik ke podium kedua di ASEAN itu memang substansial dan relevan? Saya rasa tidak.
Mengapa? Ada beberapa alasan. Pertama, menurut pasal 34 dalam Piagam ASEAN, “Bahasa kerja ASEAN adalah bahasa Inggris”. Sejak awal pembentukan ASEAN, memang tidak ada bahasa pertama, bahasa kedua, dan seterusnya, hanya ada bahasa kerja.
Kedua, masih mengutip piagam ASEAN, menurut pasal 2 ayat l, “Tiap negara anggota ASEAN harus menghormati perbedaan budaya, bahasa, dan agama yang dianut oleh rakyat ASEAN dengan menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman”.
Ketiga, sebelum bertarung demi internasionalisasi bahasa Indonesia, sudah seharusnya kita berkaca pada kondisi internal bangsa, apakah bahasa Indonesia sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita amati beberapa fenomena kebahasaan yang ditemukan di sekitar kita.
Sampai saat ini terlihat banyak bahasa asing masih mendominasi ranah publik kita. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, disebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang wajib digunakan dalam berbagai aspek.
Termasuk juga nama geografi di Indonesia. Meliputi nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, hingga fasilitas umum, penunjuk jalan, serta alat informasi yang merupakan pelayanan umum lainnya.
Di berbagai media dan berbagai ranah terlihat pula kreativitas remaja dalam mengolah bahasa. Namun, kreativitas tersebut justru menimbulkan kekeliruan.
Lewat pelacakan melalui aplikasi Mediatoolkit, dalam waktu empat bulan, kata yang keliru, seperti jujurly, telah digunakan lebih dari 7.000 unggahan di media sosial.
Kata jujurly merupakan gabungan dari dua bahasa, Inggris dan Indonesia, yang bermakna ’sejujurnya’. Secara morfologis penggabungan kata tersebut jelas salah.
Setelah melihat fenomena itu, kita kembali lagi pada pertanyaan, apakah bahasa Indonesia sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri? Bangsa kita masih diliputi nasionalisme semu. Kita merasa tertandingi oleh bahasa lain, tetapi di sisi lain juga masih terdominasi bahasa asing.
Maka, sebelum sungguh-sungguh menyongsong misi penginternasionalan bahasa, mari kita bersama memartabatkan bahasa Indonesia lewat langkah-langkah kecil dan sederhana. Sesederhana memilih menggunakan kata jujur alih-alih jujurly di postingan media sosial. Mari mengembalikan muruah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan seperti yang sudah dirumuskan dan dicita-citakan para pemuda kita sejak 28 Oktober 1928. (*/lis)
Oleh : Hesty Nurul Kusumaningtyas
Duta Bahasa Jawa Tengah 2022
Editor : Agus AP