"Memang ada beberapa temuan kami. Ada beberapa distributor yang tidak mau menyalurkan minyak gorengnya karena harga beli dengan harga jualnya ada selisih banyak. Dia membeli masih dengan harga lama, sementara mereka harus menjual dengan harga baru," beber Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto.
Berdasarkan keterangan Satgas Pangan Polres Pekalongan, pemiliknya terlanjur membeli minyak goreng dengan harga lama. "Mereka membeli ketika harga masih Rp 21 ribu per liter. Apabila mereka menjual dengan harga di bawah itu, mereka tidak mau merugi," katanya.
Meski begitu, kata Rosyid, itu belum masuk kategori penimbunan. Apalagi pemiliknya bisa membuktikan dan tidak melakukan penimbunan melebihi tiga kali lipat dari yang biasa dia simpan. Selain itu, si pemilik bisa membuktikan jika dirinya membeli dengan harga lama. Tidak menyengaja untuk mencari harga tinggi dari harga rendah saat dia membeli. "Jadi yang dikatakan penimbunan itu harus memenuhi tiga kali lipat dari biasanya. Biasanya dia mengambil itu jumlahnya berapa, dan menyimpan di dalam gudang seberapa," katanya.
Sementara itu, yang terjadi saat ini, katanya, orang masih menjual minyak goreng dengan harga tinggi, terutama kaitannya dengan minyak curah. "Ini pasti akan kami lakukan penindakan. Kalau yang di Pekalongan dan Kendal sudah tersalurkan. Terkait harganya yang sudah berlaku sekarang," katanya.
Meski demikian, Ditreskrimsus meminta Satgas Pangan Polres Pekalongan segera menggelar temuan tersebut dan melaporkan hasilnya ke Polda Jateng. "Segera tindak lanjuti. Kami minta segera melaporkan hasilnya ke Satgas Pangan Tingkat Polda," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, sekarang ini harga minyak goreng kemasan di pasaran berbeda-beda. Rosyid menyebutkan ada yang Rp 21 ribu ada juga yang Rp 22 ribu. "Kalau HET minyak kemasan tidak ada. Kalau minyak curah itu HET Rp 14 ribu. Makanya kami setiap hari terus melakukan pengecekan supaya tidak ada lagi spekulan yang melakukan penimbunan dan barang kosong. Setiap hari kami lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan telah melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap 150 lokasi pada Jumat (18/3) lalu. Targetnya sama dengan di 200 lokasi yang dilakukan Sabtu (19/3) kemarin. Meliputi tempat pasar modern, pasar tradisional, termasuk distributor, dan produsen. Hasil pemantauan di lokasi, kebutuhan minyak goreng harian sebanyak 41.492 liter. Sedangkan stok minyak goreng yang ada 47.229 liter. "Di Jateng stok aman. Kebutuhan harian hanya 42 ribu liter. Kalau stok harian mencapai 45 ribu liter. Artinya stok aman," tegasnya.
Pihaknya mengakui, dalam pengecekan yang dilakukan, terdapat sejumlah toko modern yang kosong stok minyak goreng pada Jumat (18/3) lalu. Menurutnya, kekosongan tersebut, diakibatkan belum adanya pengiriman dari distributor. "Pada beberapa tempat kami temui toko modern yang tidak menjual minyak goreng karena kekosongan stok," ujarnya.
Sedangkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Tim Penanganan Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jateng untuk menjaga stok pangan termasuk minyak goreng. “Satgas Pangan saat ini sudah jalan secara rutin. Kami tanggal 22 Maret besok akan melakukan pertemuan menghadapi bulan Ramadan dan Lebaran untuk meminimalisasi inflasi,” katanya. (mha/ida) Editor : Agus AP