Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Mau Nyelam, Wajib Kantongi Sertifikat

Agus AP • Rabu, 10 Maret 2021 | 19:12 WIB
Sejumlah peserta mengikuti latihan selam di kolam renang. (Istimewa)
Sejumlah peserta mengikuti latihan selam di kolam renang. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Menyelam di laut merupakan aktivitas yang banyak digemari. Tapi boleh sembarangan menyelam. Mereka harus mempunyai lisensi atau izin selam untuk keselamatan.

Instruktur penguji selam di Octopus Diving Club Semarang mengatakan, dalam menyelam dibutuhkan skill yang memadai. Itu demi keselamatan selama menyelam. Apalagi jika mereka yang gemar mengeksplor dunia bawah laut. “Kadang orang tidak memperhatikan itu. Kondisi menyelam tentu sangat berbahaya,” ujarnya.

Octopus Diving Club Semarang bekerja sama dengan Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Possi) Semarang sudah resmi mengadakan sertifikasi selam. Ujian selam untuk mendapatkan sertifikat selam tingkat scuba diver bintang 1 (A1). Jika sudah punya A1 naik kelas ke Scuba Diver bintang 2 ( A2) tentunya jika sudah dinyatakan memenuhi persyaratan. “Ibarat mengendarai motor butuh SIM. Nah menyelam juga butuh SIM atau surat izin menyelam,” katanya.

Antusias masyarakat untuk mengikuti sertifikat menyelam sangat banyak. Utamanya yang hobi mengeksplor wisata bawah laut. Biasanya untuk latihan, masih menggunakan kolam renang. Mereka diberikan pemahaman teori dan praktek langsung. “Jadi tidak asal menyelam, ada teknik dan ilmunya,” tambahnya.

Semakin banyaknya yang senang dengan menyelam juga bagus. Dengan begitu, akan lahir atlet-atlet selam dari Kota Semarang. (fth/zal)

 

  Editor : Agus AP
#Menyelam #Octopus Diving Club