Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemeriksaan secara virtual dilakukan terhadap satu Notaris dari Kota Semarang yang sedang berada dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang, sedangkan pemeriksaan secara onsite dilakukan terhadap satu Notaris dari Kabupaten Demak.
Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah Aprila Niravita bertindak selaku Ketua Majelis mempimpin pemeriksaan. Ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan yang berhubungan dengan rencana pemanggilan dari pihak Kepolisian. Adapun dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan Akta Notaris atau pelaksanaan jabatan Notaris.
Para Anggota Majelis Kehormatan yang turut hadir yakni Sugiarto dan Mochammad Mahfudz masing-masing bertindak selaku Anggota Majelis Pemeriksa. Sementara, para Anggota Majelis Kehormatan lainnya yaitu Suyanto dan Saleh Hartanto mengikuti Rapat Pleno secara virtual.
Setelah Majelis Pemeriksa selesai melakukan pemeriksaan, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah mengadakan Rapat Pleno untuk membahas hasil pemeriksaan.
Turut menghadiri jalannya pemeriksaan dan Rapat Pleno Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara. (ifa/web/bas)
Advertisement
Advertisement
Radar SemarangIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement


