26 C
Semarang
Minggu, 4 Juni 2023

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Ini Daftarnya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran saat ini telah bekerja sama dengan 34 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang berada di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tersebut terdiri dari 12 Puskesmas, 17 Klinik, dan 6 Rumah Sakit (daftarnya ada di bagian akhir tulisan ini).

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Budi Jatmiko menjelaskan, 34 pusat layanan kecelakaan kerja tersebut merupakan fasilitas bagi pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki salah satu program yang dapat memfasilitasi kecelakaan kerja yaitu jaminan kecelakaan kerja atau (JKK).

Program tersebut akan menjamin atau melindungi pekerja formal maupun informal dari kecelakaan kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja, para pekerja bisa mengajukan klaim untuk memperoleh biaya pengobatan.

“Dengan adanya PLKK ini, kami berharap para pekerja dapat dengan mudah menjangkau pusat layanan kecelakaan kerja. Jika PLKK mudah dijangkau, pasien yang mengalami kecelakaan kerja cepat mendapatkan penanganan dan pengobatan tanpa dibebani biaya,” jelasnya.

Jaringan PLKK ini berguna untuk memperoleh pembiayaan misalnya karena harus rawat inap, jadi pasien kecelakaan kerja harus berobat di tempat seperti rumah sakit dan klinik PLKK yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu juga untuk diketahui bagi setiap perusahaan yang pekerjanya mengalami kecelakaan kerja, wajib melapor maksimal 2×24 jam setelah kecelakaan tersebut terjadi.

Reporter:
Adrianto Ismawan

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya