
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kepala Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) hidup sederhana. Ia mengimbau agar membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Hal itu ia sampaikan pada 597 orang PNS Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi yang diambil sumpah dan dilantik bertempat di Hotel UTC Semarang.
“Hedon itu terserah pegawai, tapi jika hedon itu membuat dia bermasalah misalnya mengambil barang dan uang negara, berhubungan keuangan narapidana, korupsi, itu tidak boleh,” tegasnya, Rabu (15/3).

Ia menegaskan, dalam melayani warga binaan nantinya, dilarang keras bermain-main dengan keuangan. Misalnya menampung transferan dari keluarga warga binaan di rekening pribadi. Jika hal itu terjadi, lanjutnya, tentu akan ada sanksi hukuman.
Selain persoalan gaya hidup, ia juga mewanti-wanti agar menjauhi narkoba.

Di sisi lain, pihaknya mengaku di bawah kepemimpinannya Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) dan Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHK PNS) sudah 100 persen. Seluruhnya tertib melapor.
Adapun ratusan PNS itu disebar di seluruh UPT di wilayah Jateng. Mayoritas bertugas di Lapas Nusakambangan. Ia menyebut, kebutuhan pegawai di lingkungan lapas tersebut cukup tinggi mengingat ada tiga lapas yang segera beroperasi.
“Lapas Gladakan, Lapas Pengaseman, dan Lapas Nirbaya yang akan beroperasi dan satu Rutan di Semarang yang akan beroperasi. Minimal operasional 50-an pegawai, jadi kebutuhan memang sangat banyak,” tuturnya. (ifa/web/bas)