RADARSEMARANG.ID, Semarang – Penerapan e-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM untuk pendaftaran perusahaan penyedia barang dan jasa dimulai Rabu (03/08). Di Kanwil Jawa Tengah, pelayanan digelar di ruang Layanan Bersama Satu Pintu (LBSP).
Tercatat terdapat lima pendaftar yang datang untuk melakukan pendaftaran dan mengupload produknya pada e-Katalog.
Melihat animo masyarakat yang hadir pada pembukaan hari pertama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang juga selaku penanggungjawab UKPBJ Jawa Tengah optimis pendaftar akan meningkat pada hari-hari berikutnya. Apalagi pada kegiatan Public Expo 2022, pelayanan pendaftaran e-Katalog sektoral akan dibuka di Gedung Weeskamer Kota Lama Semarang dari tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022.
Salah satu pendaftar Heri mengatakan sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Jateng. Menurutnya hal ini sangat membantu dan memudahkan UMKM dalam memasarkan produknya.
“Saya harap produk saya dikenal dan dibeli masyarakat Indonesia. Terima kasih Kemenkumham Jateng telah membimbing saya sehingga produk saya masuk di E-Katalog,” ungkap Heri. (ifa/web/bas)