29 C
Semarang
Kamis, 1 Juni 2023

Tenaga Sensus Penduduk BPS Kota Salatiga Terlindungi BPJAMSOSTEK

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Sebanyak 91 petugas sensus penduduk di Kota Salatiga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

Kepala BPS Kota Salatiga, Satriyono mengatakan, saat ini, BPS Kota Salatiga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran terkait dengan kepesertaan petugas sensus.
“Dengan demikian, kami yakin dapat melindungi tenaga kerja melalui mitra kami melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Satriyono dalam acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penyerahan Kartu Kepesertaan secara simbolis kepada Petugas Sensus Penduduk Tahun 2022 di Laras Asri Resort & SPA Kota Salatiga.

Dia berharap dengan mengikutsertakan sejumlah 91 petugas sensus dalam BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan tenang karena telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga target Sensus Penduduk tahun 2022 dapat terselesaikan tepat waktu.

“Tidak hanya itu, petugas sensus pun nantinya dapat menghasilkan data kependudukan yang tepat dan berkualitas,” ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Budi Jatmiko, menyampaikan apresiasi terhadap BPS Kota Salatiga, yang secara sukarela mendaftarkan petugas sensus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk jangka waktu kepesertaan petugas sensus, selama kegiatan sensus berlangsung atau kurang lebih satu bulan dengan iuran senilai Rp 41.300 di bayarkan oleh BPS Kota Salatiga.

“Apabila nanti kepesertaannya ingin terus berlanjut, bisa diteruskan secara mandiri dengan program Bukan Penerima Upah (BPU). BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta. Apalagi saat ini, manfaat dari program yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya. Seperti halnya santunan jaminan kematian yang sebelumnya Rp 24 juta kini naik menjadi Rp 42 juta, dengan perhitungan iuran yang sama. Kami berharap, seluruh pekerja dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja,” jelasnya.

“Program ini merupakan hak setiap tenaga kerja, baik formal maupun informal. Apalagi petugas sensus penduduk merupakan pejuang garda terdepan dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan Indonesia,” tutup Jatmiko. (wan/web/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya