
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kanwil Kemenkumham Jateng mengundang Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal untuk memberikan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Selasa (12/04).
Kegiatan berlangsung secara hybrid. Terpusat di aula lantai 3 Kantor Wilayah dengan diikuti secara langsung oleh seluruh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Jateng. Sementara seluruh UPT se Jawa Tengah mengikuti kegiatan secara virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengatakan kegiatan ini sangatlah penting untuk memberikan pemahaman memenuhi data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona yang berkualitas.
“Karena kita sudah beberapa kali ikut kontestasi selalu kalah, kita belum berhasil. Tentunya kegiatan ini bisa menjadi media kita untuk lebih memperbaiki diri,” ujarnya.

Menurut Yuspahruddin, kondisi sarana dan prasarana di Kanwil Kemenkumham Jateng sudah sangat baik, bahkan mungkin terbaik diantara Kanwil lain di Indonesia. Namun bila dengan kondisi itu, Kanwil Kemenkumham Jateng masih belum berhasil meraih predikat WBK, maka ada yang perlu diperbaiki.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua Kepala UPT juga. Kalau sampai kita tidak dapat itu (predikat) harga diri kita jatuh benar. Seharusnya tidak ada lagi alasan kita tidak dapat. Mungkin kita hanya kurang semangat dan kita kurang memompa diri,”ulasnya.
Sementara Kepala Divisi Administrasi Jusman yang mendampingi Kakanwil lebih menekankan pada pemenuhan LKE berkualitas. Mengingat pada tahun sebelumnya Kemenkumham Jateng telah lolos dari penilaian TPI. Meski nilainya masih pada taraf memadai, namun sebenarnya kualitas LKS masih sangat minimalis.
“Tolong dalam memenuhi Lembar Kerja Evaluasi harus yang berkualitas, jangan asal,” tegasnya.
Tampak juga bersama mereka Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kegiatan direncanakan berlangsung selama 3 hari kedepan. (ifa/web/bas)