
RADARSEMARANG.ID – Direktur Pemasaran BRI Life, Sutadi, menyerahkan klaim asuransi melalui pembayaran klaim tutup usia produk Asuransi Jiwa KPR dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 2,5 miliar kepada ahli waris Anni Mustikah selaku istri dari Almarhum Muh Rofiudin, di Kantor BRI Prioritas Semarang, Rabu (24/11/2021).
Penyerahan klaim ini sebagai bentuk komitmen dan perhatian BRI Life dalam melayani nasabah ketika tertimpa musibah.

Hadir dalam acara serah terima, Pimpinan Cabang BRI Jepara Doddi Sumarhadi dan Wapinwil Bisnis BRI Guntoro. (sls/bas)