
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah sampaikan aspirasi terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Komisi X DPR RI .
Beberapa keluhan itu disampaikan dalam acara dengar pendapat pengurus PGRI Jateng yang dihadiri Anggota Komisi X DPR RI H. A. Mujib Rohmat Kamis (23/9/2021) di Gedung PGRI Jawa Tengah.

Ketua PGRI Jateng Muhdi mengatakan kekurangan guru harus dipenuhi. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru tidak bisa menunda.
“Sebenarnya yang kita inginkan bukan P3K tapi PNS tapi ya sudah ini dulu tidak apa-apa,” kata Muhdi kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Menurut pengurus tata kelola P3K harus diperbaiki lagi. Mengingat sosialisasi yang sangat mepet dengan jadwal pelaksanaan tes. Selain itu juga berkaitan mengenai Avirmasi pendaftar yang hanya diberikan kepada usia 35 ke atas.
“Harusnya didasarkan pada lamanya guru honorer itu mengabdi,” ungkapnya.
Selain itu pengurus juga meminta penurunan passing grade yang sudah ditentukan. Menurunkan bobot soal dan membaginya. Soal mudah 25 persen, soal sedang 50 persen dan soal sulit 25 persen. (cr5/bas)