31 C
Semarang
Minggu, 26 Maret 2023

Pengurus PGRI Jateng Keluhkan Tata Kelola P3K

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah sampaikan aspirasi terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Komisi X DPR RI .

Beberapa keluhan itu disampaikan dalam acara dengar pendapat pengurus PGRI Jateng yang dihadiri Anggota Komisi X DPR RI H. A. Mujib Rohmat Kamis (23/9/2021) di Gedung PGRI Jawa Tengah.

Ketua PGRI Jateng Muhdi mengatakan kekurangan guru harus dipenuhi. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru tidak bisa menunda.

Baca juga:  Terkendala Sistem Daring, Guru Baru Bisa Mengajarkan 63 Persen Sesuai Kurikulum

“Sebenarnya yang kita inginkan bukan P3K tapi PNS tapi ya sudah ini dulu tidak apa-apa,” kata Muhdi kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Menurut pengurus tata kelola P3K harus diperbaiki lagi. Mengingat sosialisasi yang sangat mepet dengan jadwal pelaksanaan tes. Selain itu juga berkaitan mengenai Avirmasi pendaftar yang hanya diberikan kepada usia 35 ke atas.

“Harusnya didasarkan pada lamanya guru honorer itu mengabdi,” ungkapnya.

Baca juga:  Hadapi Ujian PPPK, PGRI Bekali 1.120 Guru

Selain itu pengurus juga meminta penurunan passing grade yang sudah ditentukan. Menurunkan bobot soal dan membaginya. Soal mudah 25 persen, soal sedang 50 persen dan soal sulit 25 persen. (cr5/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya