RADARSEMARANG.ID, Kebumen – Kecelakaan lalu lintas terjadi Kamis (17/12/2020) pukul 04.30 dini hari di jalan tol Cikopo – Palimanan, Kabupaten Subang. Kecelakaan melibatkan Daihatsu Grandmax berpenumpang tujuh orang yang menabrak truk tidak diketahui identitasnya. Akibat kejadian tersebut empat penumpang meninggal dan tiga lainnya luka-luka.
Mobil Grandmax dikemudikan Diki Triyantoro datang dari arah Palimanan menuju ke Cikopo pada lajur cepat. Ketika berpindah ke lajur lambat menabrak bagian belakang truk yang tidak diketahui identitasnya. Empat korban meninggal adalah Siti Nurhayati, 28, warga Jakarta Barat, Juminah, 61, warga Jakarta Barat, Ahmad Rifai, 44, warga Kebumen dan Atik Irawan, 35, warga Kebumen.
Sedangkan korban luka-luka adalah Lidia, 26, warga Kebumen, Kusno Wayadi, 55, warga Jakarta Timur dan Abidah, 5, warga Jakarta Barat.
Seluruh korban mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja. Baik yang luka-luka maupun meninggal dunia. Korban luka-luka dirawat di RS Abdul Rajak Purwakarta. Sedangkan korban meninggal dunia telah dibayarkan santunannya langsung kepada ahli waris korban yang sah sesuai ketentuan yang berlaku di Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami diwakili Masdar kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Magelang yang membawahi wilayah Kebumen, didampingi Eko Gigih Sunatyo petugas KPJR wilayah Kebumen menuju ke rumah duka menyampaikan bela sungkawa dan turut berempati atas musibah tersebut.
Penyerahan dana santunan untuk korban meninggal dunia di wilayah Kebumen secara langsung diberikan Eko Gigih Sunatyo untuk korban atas nama Atik Irawan diserahkan kepada ahli warisnya, Desti Nurhayati (istri korban) di Desa Adiwarno, Kecamatan Buayan.
Sedangkan korban Ahmad Rifai santunan diberikan kepada ahli warisnya, Darsiyah (istri sah korban) yang beralamat di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan.
Pada kesempatan yang sama, keluarga ahli waris mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah yang telah berempati dan memberikan pelayanan prima kepada ahli waris korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali tersebut. (*/ima/bas)