Kualitas proses Pendidikan dan kesuksesan sebuah sekolah dalam menyelenggaraan pendidikan sangat tergantung dari berbagai faktor yang saling mempengaruhi yang dimiliki oleh sekolah tersebut, diantaranya kepala sekolah dengan salah satu perannya sebagai administrator pendidikan, kualifikasi guru, kurikulum, siswa, finansial, fasilitas dan masyarakat penyelenggara pendidikan.
Seperti dikatakan Suhardan, dkk (2012): mutu Pendidikan merupakan fungsi dari mutu Pendidikan kelas, kualifikasi guru, gedung, ruangan, perlengkapan, buku, perpustakaa dan laboratorium“. Diantara faktor – faktor tersebut kepala sekolah sebagai administrator memegang peranan yang sangat penting.
Menurut Purwanto (2012) tanpa administrasi dan kepemimpinan yang baik, sulit bagi sekolah untuk berjalan lancar menuju ke arah tujuan pendidikan dan pengajaran yang seharusnya di capai oleh sekolah itu”.Hechinger (2011) memperlihatkan hubungan erat antara mutu sekolah dengan kepala sekolah, ia menuliskan:
I have never seen a good school with a poor principal or a poor school with a good principal. I have seen unsuccessful schools turned intosuccessful ones and, regrettably, outstanding schools slide rapidly into decline. In each case, the rise or fall could readily be traced to the quality of the principal (Saya tidak pernah melihat ada sekolah yang bagus dengan kepala sekolah yang jelek atau sekolah yang jelek dengan kepala sekolah yang bagus. Saya pernah melihat sekolah yang gagal berubah menjadi sekolah yang sukses dan, sayangnya, kemudian segera jatuh kembali. Dalam hal ini, sukses atau gagal sebuah sekolah bisa ditelusuri dari kualitas kepala sekolahnya).
Pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Pendidikan Nasional, sangat menyadari akan peranan penting kepala sekolah terhadap efektivitas layanan pendidikan. Karena itu, Pemerintah dalam Mulyasa (2011) Menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan super-visor (EMAS).
Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai leader, innovator dan motivator di seko-lahnya. Dengan demikian dalam paradigma baru manajemen pen-didikan, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, mo-tivator (EMASLIM). Berdasarkan penetapan tersebut maka kepala sekolah memiliki 7 peran, yaitu kepala sekolah sebagai edukator, kepala sekolah sebagai manajer, kepala sekolah sebagai administrator, kepala sekolah sebagai supervisor, kepala sekolah sebagai leader, kepala sekolah sebagai innovator, dan kepala sekolah sebagai motivator.
Sebagai edukator kepala sekolah berperan sebagai pendidik yang bertanggung jawab dalam proses pembentukan karakter para siswa yang didasari nilai-nilai dari Esensi Pendidikan, di Indonesia nilai-nilai dari Esensi Pendidikan adalah nilai-nilai Pancasila. Sebagai edukator kepala sekolah haruslah berorientasi pada tindakan: mengajar (memberi contoh), membimbing dan mengembangkan.
Sebagai manajer kepala sekolah berperan sebagai pengelola sumber daya untuk mencapai tujuan institusi pendidikan secara efektif dan efisien melalui fungsifungsi manajerial, dengan bertindak dalam: menyusun program, menyusun organisasi kepegegawaian, menggerakkan staff dan mengoptimalkan sumber daya manusia.
Kepala Sekolah sebagai administrator berperan sebagai pengatur penataaksanaan sistem administrasi pada bidang-bidang: kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, personil, keuangan, tata usaha, sarana prasarana, dan hubungan masyarakat, dengan berorientasi pada program kegiatan mengelola Administrasi KBM dan BK mengelola Administrasi Kesiswaan, Mengelola Administrasi Keuangan, mengelola Administrasi Sarana/Prasarana dan mengelola Administrasi Komite Sekolah
Kepala Sekolah sebagai supervisor berperan sebagai orang yang berupaya dalam membantu dan mengembangkan profesionalitas guru, dengan berorientasi pada: Teknik Individu, Kelompok, dan Kunjungan Kelas. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam konteks Kepala Sekolah sebagai Supervisor, adalah: menyusun program supervisi.
Kepala Sekolah sebagai leader berperan sebagai pemimpin yang berupaya untuk mempengaruhi orang-orang untuk bekerjasama mencapai tujuan, dengan berorientasi pada tugas dan berorientasi pada hubungan. Sebagai leader dari Kepala Sekolah dituntut kemampuan-kemampuan untuk menampilkan pribadi, mengenal bawahan/peserta didik, memahami visi dan misi sekolah, mengambil keputusan, dan berkomunikasi.
Kepala Sekolah sebagai inovator berperan sebagai pribadi yang dinamis dan kreatif, yang tidak terjebak pada suatu rutinitas. Kepala Sekolah sebagai inovator harus memiliki kemampuan-kemampuan untuk: menemukan gagasan-gagasan baru atau terkini dan melakukan pembaharuan di sekolah.
Kepala Sekolah sebagai motivator berperan sebagai pemimin yang senantiasa memberi dorongan agar seluruh komponen pendidikan dapat berkembang secara profesional. Untuk peranan ini maka kepala Sekolah harus memiliki kemampuan-kemampuan untuk: mengatur lingkungan kerja, mengatur suasana kerja, menerapkan prinsip, dan memberikan penghargaan dan hukuman.
Menurut Purwanto (2012:106), kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan peranannya sebagai administrator pendidikan. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya pada Bab I Pasal 1 butir 9 menghendaki agar kegiatan pendidikan pada tingkat satuan Pendidikan, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional mencapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidik.
Kenyataan di lapangan, perwujudan harapan Pemerintah tersebut secara umum belum menggembirakan.
Sebagai kepala sekolah di SDN Kalinegoro 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dalam menjalankan peran sebagai administrator, yang sejatinya adalah guru terkualifikasi yang diberi tugas tambahan menjalankan tugas sekolah, merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh oleh sekolah yang dipimpinnya menuju tujuannya,
Selaku pengendali dan penentu arah sekolah maka dengan sendirinya saya berusaha untuk mampu membuat suatu perencanaan yang baik dari seluruh proses layanan administrasi di sekolah yang saya pimpin. Perencanaan yang dimaksudkan adalah suatu aktifitas untuk menetapkan kegiatan – kegiatan yang harus dilaksanakan pada saat melaksanakan administrasi, supaya di dalam melaksanakan layanan administrasi benar – benar siaga dan terarahkan, sehingga tingkat efektifitasnya tertinggi dari seluruh proses layanan administrasi yang diharapkan dapat terwujud.
Dalam proses membuat suatu perencanaan tersebut, saya memperhatikan hal – hal seperti melakukan kajian atau analisis SWOT dan Need Assessmentyang memadai, melibatkan personel-personel tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang diberi kewenangan dan kesempatan untuk melaksanakan tugas – tugas layanan amdinstrasi yang sesuai dengan tingkat tanggung jawab yang di embannya.
Kemudian menentukan dan merumuskan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai secara jelas, rinci, operasional, dan realistis, selanjutnya menentukan program kerja atau kegiatan- kegiatan yang harus dilakukan supaya tujuan tersebut bisa terwujud, menentukan personel- personel yang tepat untuk diberi kewenangan dan kesempatan untuk melaksanakan tugas- tugas demi mewujudkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Selain itu menentukan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, dan menentukan jangkauan perencanaan itu, yaitu jangka pendek, menengah dan Panjang, (*)
Kepala SD Negeri Kalinegoro 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang Editor : Agus AP