
RADARSEMARANG.ID, Guru memiliki peran untuk membangun atau mewujudkan budaya positif di sekolah.
Budaya positif merupakan perwujudan dari nilai-nilai atau keyakinan universal yang diterapkan di sekolah. Budaya positif diawali dengan perubahan paradigma tentang teori kontrol.
Tata tertib SMK Negeri 2 Temanggung telah dilaksanakan selama bertahun-tahun. Hal ini untuk membuat siswa taat dan patuh pada aturan.
Tetapi dari pengamatan terdapat beberapa kasus antara lain, siswa terlambat; tidak mengenakan seragam dan sepatu sesuai aturan; rambut berantakan; siswa menunda tidak mengerjakan proyek; dan siswa laki-laki kedapatan membeli rokok.
Selain itu, berdasarkan data masih banyak guru dan tenaga kependidikan (satpam) memiliki posisi kontrol sebagai penghukum, pembuat rasa bersalah, dan sedikit yang menjadi posisi teman dan pemantau.
Kemudian, untuk posisi manajer sebenarnya guru sudah melakukan restitusi pada bagian menstabilkan identitas dan validasi kebutuhan, tetapi belum menanyakan keyakinannya.
Ada beberapa strategi untuk mewujudkan budaya positif di sekolah yaitu: Posisi Kontrol Guru.
Hubungan guru dan peserta didik merupakan faktor penting membangun budaya sekolah. Jadi sangat penting bagi guru memahami bagaimana cara memposisikan diri saat berhadapan dengan peserta didik sebagai penggerak utama kegiatan pembelajaran.
Kontrol guru yang baik adalah guru sebagai pengendali dan fasilitator bagi peserta didik. Jika peserta didik melakukan pelanggaran tata tertib maka guru harus menanyakan tentang alasannya. Sehingga peserta didik merasa didengarkan dan tumbuh disiplin dari dalam dirinya.
Kedua, membuat Kesepakatan Kelas. Kesepakatan kelas merupakan hal penting untuk membangun budaya positif.
Kesepakatan kelas tersebut berisi beberapa aturan untuk membantu guru dan peserta didik bekerja sama membentuk kegiatan pembelajaran yang efektif.
Kesepakatan hendaknya mudah dipahami dan dapat langsung dilakukan, dapat diperbaiki serta dikembangkan berkala.
Strategi lain yang dapat dilakukan yakni dengan mencetak kesepakatan di setiap buku laporan kegiatan peserta didik untuk meningkatkan komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.
Ketiga, Menerapkan Budaya Disiplin Positif. Disiplin pada lingkungan pembelajaran merupakan sebuah praktek mengajar atau melatih seseorang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Tujuan akhir penanaman disiplin agar peserta didik memahami perilaku mereka sendiri, mengambil inisiatif, menjadi bertanggung jawab atas pilihan mereka dan menghargai diri mereka sendiri dan orang lain.
Mengembangkan Budaya Positif merupakan sebuah kebutuhan akan perubahan di Sekolah.
Dengan mengembangkan budaya positif di sekolah maka seseorang sudah melakukan perubahan positif dalam mencapai visi sekolah yang ideal yaitu sekolah yang dapat mendukung penumbuhan belajar yang merdeka.
Ada tiga pertimbangan utama dalam membangun budaya positif di sekolah. Pertama yakni menelusuri sumber masalah.
Kedua memperoleh kemenangan yang mudah lebih awal karena untuk memahami akar masalah dan mengubah pola pikir dominan membutuhkan waktu dan usaha.
Maka mengambil langkah awal dengan cara menyelesaikan masalah-masalah yang tergolong mudah dapat meningkatkan semangat orang tua, siswa, dan guru karena adanya kemajuan yang terlihat.
Ketiga, sebelum mengambil tindakan kepala sekolah harus mendefinisikan apa yang dimaksud dengan kesuksesan, menetapkan target serta memantau hasilnya secara rutin.
Untuk mewujudkan budaya positif di sekolah diperlukan kerja sama dengan semua pihak.
Tolak ukur keberhasilan budaya positif sekolah dinyatakan berhasil jika terciptanya keyakinan kelas dan terciptanya budaya positif sekolah.
Berkurangnya pelanggaran siswa, guru dan tenaga kependidikan memahami konsep budaya positif sekolah (Restitusi, posisi kontrol manajer, dan keyakinan kelas).
Sehingga sekolah menjadi tempat aman, nyaman, dan damai dibuktikan dengan perilaku siswa positif. (*/fth)
Oleh : Suharto, S.Pd., M.M.
Guru SMK Negeri 2 Temanggung
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

