Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klaim JHT Kini Lebih Mudah Melalui JMO

A
Penulis: Adrianto Ismawan❯

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Ungaran, Mulyono Adi Nugroho.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Ungaran, Mulyono Adi Nugroho.


Advertisement

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan tidak sampai 15 menit.

“Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Ungaran, Mulyono Adi Nugroho.

Advertisement

Dijelaskan Nugroho, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store.

Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah.

Advertisement

Melalui pengkinian data peserta dapat melakukan update data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank serta data tambahan dan kontak darurat.

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO.

Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJAMSOSTEK, khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” pungkasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Pekerja Punya Rumah, KPR Bisa Tembus Rp 500 Juta

Fasilitas yang ditawarkan cukup beragam. Peserta dapat mengakses KPR hingga Rp 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp 200 juta.

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Cuma Rp16.800 Sebulan, Tukang Ojek hingga Buruh Bangunan Bisa Terlindungi BPJS

Yang menarik, biaya perlindungannya relatif terjangkau. Iuran pekerja BPU sebesar Rp16.800 per orang per bulan. Dari iuran tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Pedagang hingga Ojol Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Rp 16.800 Lindungi Pekerja

Menurut Arif, besaran iuran untuk memberikan perlindungan tersebut relatif terjangkau. Untuk satu pekerja BPU, iurannya mulai Rp 16.800.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer