Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klaim JHT Kini Lebih Mudah Melalui JMO

A
Penulis: Adrianto Ismawan❯
Klaim JHT Kini Lebih Mudah Melalui JMO - Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dengan menggunakan aplikasi JMO
Klaim JHT Kini Lebih Mudah Melalui JMO - Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dengan menggunakan aplikasi JMO

RADARSEMARANG.ID, UNGARAN - Masyarakat pekerja kini lebih mudah untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).


Advertisement

Dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), pencairan klaim tidak butuh waktu lama bahkan tidak sampai 15 menit.

“Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Ungaran, Mulyono Adi Nugroho.

Dijelaskan Nugroho, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Advertisement

Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store.

Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah.

Melalui pengkinian data peserta dapat melakukan update data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank serta data tambahan dan kontak darurat. 

Advertisement

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO.

Peserta hanya tinggal mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT.

“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta BPJAMSOSTEK, khususnya yang memiliki saldo di bawah Rp 10juta. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (wan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kamar Lindung Digencarkan, Pekerja BPU Harus Terlindungi

Kamar Lindung Digencarkan, Pekerja BPU Harus Terlindungi

Sasaran program ini antara lain pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pedagang, tukang ojek, buruh bangunan, maupun pekerja informal lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Gencarkan Sosialisasi SERTAKAN dan JMO, Ajak Lindungi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Gencarkan Sosialisasi SERTAKAN dan JMO, Ajak Lindungi Pekerja Rentan

Mulyono berharap semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi melindungi pekerja di lingkungan sekitarnya melalui Program SERTAKAN.

BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Sambut Integrasi Layanan dengan Jasa Raharja, Klaim Kecelakaan Kerja Dipastikan Lebih Cepat

BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Sambut Integrasi Layanan dengan Jasa Raharja, Klaim Kecelakaan Kerja Dipastikan Lebih Cepat

Saat ini, sebanyak 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja telah dapat mengakses aplikasi terintegrasi tersebut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer