Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Daftar Tanggal Merah Desember 2026: Jadwal Resmi Libur Natal dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
F
Penulis: Falakhudin❯
Advertisement

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri terbaru resmi merilis daftar tanggal merah Desember 2026.
Advertisement
Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat yang ingin merencanakan agenda mudik, pulang kampung, maupun liburan akhir tahun bersama keluarga.
Advertisement
Pada bulan Desember 2026, momen perayaan Natal berdekatan langsung dengan akhir pekan (weekend).
Kondisi ini memberikan kesempatan bagi para pekerja dan masyarakat umum untuk menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut.
Rincian Tanggal Merah Desember 2026 dan Cuti Bersama Natal
Merujuk pada dokumen resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berikut adalah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama di akhir tahun 2026:
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2026: Libur Akhir Pekan (Sabtu)
- Minggu, 27 Desember 2026: Libur Akhir Pekan (Minggu)
Masyarakat juga berkesempatan memperpanjang masa libur hingga momen pergantian tahun baru.
Berdasarkan data dari Portal Menpan RB, libur nasional 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi) jatuh pada hari Jumat, sehingga otomatis menciptakan long weekend tambahan selama tiga hari di awal tahun.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Akhir Tahun 2026
Lonjakan volume kendaraan di jalan tol utama maupun jalur arteri diproyeksikan meningkat tajam menjelang hari pertama cuti bersama.
Guna menghindari kemacetan parah, berikut adalah estimasi puncak kepadatan lalu lintas yang perlu diantisipasi:
1. Puncak Arus Mudik Natal 2026
- Waktu Kepadatan: Rabu, 23 Desember 2026 (sore hari selepas jam kerja) hingga Kamis, 24 Desember 2026 (pagi hari).
- Titik Rawan: Jalur keluar Jabodetabek menuju Tol Trans Jawa dan Gerbang Penyeberangan Merak-Bakauheni.
2. Puncak Arus Mudik Tahun Baru 2027
- Waktu Kepadatan: Kamis, 31 Desember 2026 (siang hingga malam hari).
- Titik Rawan: Jalur akses menuju destinasi wisata populer dan pusat keramaian kota.
3. Puncak Arus Balik Libur Akhir Tahun
- Waktu Kepadatan: Minggu, 3 Januari 2027 (sore hingga tengah malam).
- Titik Rawan: Jalur masuk menuju kota-kota besar seiring persiapan masyarakat untuk kembali bekerja pada Senin, 4 Januari 2027.
Untuk mengamankan pergerakan masyarakat, pihak kepolisian bersama Kementerian Perhubungan dijadwalkan menerapkan rekayasa lalu lintas berkala.
Pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas juga akan diberlakukan pada tanggal-tanggal rawan tersebut.
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh diimbau untuk selalu memeriksa kondisi fisik kendaraan secara menyeluruh dan memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) demi kelancaran berkendara. (fal)
Advertisement
Radar SemarangIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



