Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Daftar Tanggal Merah Desember 2026: Libur Nasional dan Cuti Bersama Resmi SKB 3 Menteri
F
Penulis: Falakhudin❯

Advertisement
RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui keputusan SKB 3 Menteri terbaru secara resmi menetapkan daftar tanggal merah Desember 2026.
Advertisement
Aturan ini diterbitkan sebagai panduan resmi masyarakat dalam menyusun jadwal liburan keluarga, pulang kampung, maupun mudik akhir tahun.
Kabar baiknya, momen perayaan Natal kali ini jatuh berdampingan langsung dengan akhir pekan (weekend).
Advertisement
Hal tersebut otomatis memberikan kesempatan bagi masyarakat dan pekerja untuk menikmati long weekend atau libur panjang selama empat hari penuh secara berturut-turut.
Kapan Saja Tanggal Merah Desember 2026?
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berikut adalah jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama akhir tahun:
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2026: Libur Akhir Pekan (Sabtu)
- Minggu, 27 Desember 2026: Libur Akhir Pekan (Minggu)
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa liburan hingga tahun baru, terdapat keuntungan kalender tambahan.
Dokumen resmi Portal Menpan RB menunjukkan bahwa libur nasional 1 Januari 2027 (Tahun Baru Masehi) jatuh pada hari Jumat.
Kondisi ini menciptakan long weekend susulan selama tiga hari di awal tahun baru.
Jadwal Puncak Arus Mudik dan Balik Akhir Tahun 2026
Volume kendaraan di tol utama maupun jalur arteri diproyeksikan akan mengalami lonjakan tajam sebelum hari pertama cuti bersama dimulai.
Demi menghindari jebakan macet total, cermati estimasi puncak kepadatan lalu lintas berikut:
Puncak Arus Mudik Natal 2026
- Waktu: Rabu, 23 Desember 2026 (sore hari setelah jam kerja) hingga Kamis, 24 Deseber 2026 (pagi hari).
- Titik Fokus: Jalur keluar kawasan Jabodetabek ke arah Tol Trans Jawa dan area Gerbang Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Kalender Desember 2026: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri
Puncak Arus Mudik Tahun Baru 2027
- Waktu: Kamis, 31 Desember 2026 (siang hingga malam hari).
- Titik Fokus: Jalur akses utama menuju kawasan destinasi wisata populer dan pusat keramaian kota.
Baca Juga: Jadwal Libur Akhir Tahun Desember 2026 Resmi SKB 3 Menteri, Siap-Siap Long Weekend 4 Hari!
Puncak Arus Balik Akhir Tahun
- Waktu: Minggu, 3 Januari 2027 (sore hari hingga tengah malam).
- Titik Fokus: Jalur masuk kota-kota besar seiring persiapan masyarakat untuk kembali beraktivitas kerja pada Senin, 4 Januari 2027.
Sebagai langkah antisipasi keamanan, pihak kepolisian bersama Kementerian Perhubungan bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas berkala di titik-titik rawan.
Pembatasan operasional terhadap angkutan barang sumbu tiga ke atas juga akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tersebut.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan jarak jauh sangat diimbau untuk mengecek kondisi fisik kendaraan secara berkala serta memastikan saldo uang elektronik (e-toll) dalam kondisi cukup demi kelancaran perjalanan. (fal)
Advertisement
Radar SemarangIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




