Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Nasabah KSP Tunas Harapan

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 20 Februari 2026 | 15:19 WIB

 

Kondisi bangunan kantor cabang Temanggung KSP Tunas Harapan yang berada di Jalan Suwandi-Suwardi, Kowangan.
Kondisi bangunan kantor cabang Temanggung KSP Tunas Harapan yang berada di Jalan Suwandi-Suwardi, Kowangan.

 

RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan.

Kasus ini mencuat, setelah sejumlah nasabah melaporkan tidak bisa mencairkan simpanan dan deposito mereka sejak akhir 2025.

Polres Temanggung menerima laporan resmi pertama pada Rabu (18/2/226) lalu. Saat itu, empat nasabah datang untuk mengadukan permasalahannya.

Selain itu, mereka turut melaporkan ketua dan sekretaris KSP Tunas Harapan yang menghilang.

 Baca Juga: Nasabah Geruduk KSP di Kowangan Temanggung, Pencairan Tabungan dan Deposito Diduga Molor

“Jadi empat orang nasabah melaporkan ketua dan sekretaris KSP Tunas Harapan. Lalu dana simpanan mereka tidak bisa diambil," ungkap Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2).

Nilai kerugian dari dugaan kasus penggelapan dana nasabah di KSP Tunas Harapan bervariasi. Ada yang kerugiannya mencapai Rp1 miliar, Rp700 juta, Rp100 juta, maupun puluhan juta.

"Tiap nasabah bervariatif kerugiannya," kata kasat reskrim.

AKP Didik membeberkan, kesulitan pencairan dana simpanan sudah mulai dirasakan nasabah sejak Desember 2025.

Kondisi semakin mencurigakan setelah kantor koperasi tutup total sekitar dua pekan terakhir.

 Baca Juga: Banyak Guru Panik Status TPG di Info GTK Februari 2026, Padahal Ini Tahapan Normal Validasi Data Dapodik Sebelum TPG Dicairkan

“Sejak dua minggu lalu, seluruh kantor KSP Tunas Harapan sudah tidak beroperasi. Kami juga masih melakukan penyelidikan soal jumlah nasabah yang merugi termasuk memintai keterangan pihak karyawan koperasi," bebernya.

Diketahui, ketua koperasi tersebut berinisial IBP dan sekretaris berinisial AKP. Keduanya merupakan warga Kecamatan Temanggung.

Saat ini keduanya tidak diketahui keberadaannya alias menghilang.

Selain empat pelapor awal, jumlah pelapor diperkirakan akan bertambah. Hingga Jumat (20/2), penyidik sudah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk karyawan dan pihak marketing koperasi.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Dan perkembangan akan terus berlanjut," tambah AKP Didik.

Polisi mengimbau, agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

 Baca Juga: Bau Menyengat di Sungai Sumur Bandung, Damkar Turun Tangan

“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Didik.

KSP Tunas Harapan diketahui berdiri sejak 2012. Memiliki empat kantor di Kabupaten Temanggung.

Kantor pusat berada di Ngadirejo, serta kantor cabang di Kowangan, Kecamatan Temanggung, Kranggan, dan Kandangan. Seluruh kantor tersebut kini telah tutup dan tidak beroperasi.

Dari hasil penelusuran, kantor KSP Tunas Harapan yang berada di Kowangan, Temanggung, sempat didatangi sejumlah nasabah pada Rabu (18/2).

Mereka menggedor-gedor pagar untuk meminta pertanggung jawaban. Namun, kondisi tutup dan terkunci gembok.

Bahkan, saat wartawan Jawa Pos Radar Semarang mendatangi kantor tersebut pada Jumat (20/2) pukul 08.45 dan 14.00 WIB, tidak ada aktivitas di tempat tersebut.

Bangunan ruko itu sepi dan digembok. Terlihat spanduk bertuliskan Koperasi Simpan Pinjam Tunas Harapan, Badan Hukum No.289/BH/XVI.27/VI/2013, Kantor Cabang Temanggung.

KSP tersebut melayani program simpanan sinar, simpanan emas, pendidikan, dan simpanan berjangka. Lalu terdapat program simpanan mikro, makro, dan pinjaman musiman.

Diketahui, koperasi simpan pinjam tersebut menawarkan bunga simpanan cukup tinggi. Yakni mencapai 12 hingga 13 persen per tahun. Iming-iming tersebut lantas membuat masyarakat tergiur untuk menjadi nasabah.

Seperti diakui TM, salah satu nasabah. Ia mengaku rutin menabung Rp100 ribu per bulan selama hampir satu tahun. Kendati kerugian sedikit, TM ingin dana simpanannya dikembalikan.

"Sudah pernah cair memang, tapi ya gitu pengen yang lain juga dikembalikan," akunya. (dev)

Editor : Baskoro Septiadi
#temanggung #Tunas Harapan #POLISI #penggelapan dana #penyelidikan #Koperasi Simpan Pinjam #Nasabah koperasi