Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Sehari Targetkan 200 Swab Acak

Agus AP • Jumat, 9 Juli 2021 | 18:33 WIB
Petugas Dokkes Polres Salatiga sedang mengambil sampel swab antigen salah seorang guru. (Istimewa)
Petugas Dokkes Polres Salatiga sedang mengambil sampel swab antigen salah seorang guru. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Temanggung - Tim terpadu penegakan PPKM darurat Kabupaten Temanggung terus bergerak siang malam. Menegakkan ketentuan PPKM darurat di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu agendanya adalah melakukan swab acak di tempat-tempat yang menjadi jujukan masyarakat. "Swab antigen secara acak dengan maksud masyarakat sadar apakah mereka sudah terbebas dari virus atau tidak. Sekaligus memberi edukasi bahwasanya Covid-19 itu memang ada," terang Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin.

Kapolres mengatakan, dalam sehari tim terpadu akan melakukan swab acak dengan target 100 hingga 200 swab antigen. Seperti yang dilakukan kemarin, dari total 50 karyawan Swalayan Mahkota, diambil beberapa sampel untuk diswab. Jika ada yang positif, kemungkinan besar toko akan dilockdown. Beruntung tidak ada karyawan yang positif.

Terkait dengan PPKM darurat, tim terpadu yang teridiri dari unsur pemda, TNI dan Polri akan terus melakukan razia menindaklanjuti intruksi bupati bahwa selepas pukul 20.00 sudah tidak boleh ada lagi aktifitas berjualan dan kurumunan.

"Kita bersinergi dengan terus melakukan sosialisasi, imbauan dan pantauan. Kita juga lakukan patroli rutin agar masyarakat mematuhi intruksi PPKM darurat sehingga persebaran Covid bisa turun," imbuhnya.

Selain itu penyekatan juga dilakukan di empat titik, yakni Kaliampo, Kledung, Jalan MT Haryono (Pandean) dan Terminal Madureso untuk membatasi mobilitas publik.

Kepala toko Swalayan Mahkota Vathki menyambut baik upaya pemkab dalam meberlakukan swab di tokonya. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai deteksi dini jika ada karyawannya yang positif Covid. "Bagus. Alhamdulillah tidak ada yang positif," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Sunanto mengatakan, pemberlakukan PPKM darurat yang sudah berjalan hingga hari ini, belum terjadi pelanggaran serius yang bisa diproses secara hukum.

"Sementara waktu belum ada pelanggaran karena saat ini kita baru pembinaan dan imbauan. Mudah-mudahan tidak ada yang melawan ataupun menghambat PPKM ini," pungkasnya. (nan/lis)

  Editor : Agus AP
#PPKM Darurat