
RADARSEMARANG.ID, Temanggung – Seorang pria berinisial DJ, warga Banyuurip, Kecamatan Temanggung, ditemukan meninggal dunia usai diduga pesta minuman keras (miras) Minggu (19/4) pagi.
Peristiwa ini geger di kalangan masyarakat lantaran DJ meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
Dari penelusuran, korban DJ sebelumnya berpamitan kepada istrinya pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
DJ pamit untuk keluar rumah menjenguk temannya berinisial NF yang lokasinya tak jauh dari rumahnya. Saat itu, korban bersama rekannya yakni S, BAS, dan THR.
Diketahui, mereka berlima melakukan pesta minuman keras di rumah NF.
Adapun miras yang dikonsumsi berjenis arak sebanyak 2 botol dengan masing-masing 600 mililiter.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, dua rekan korban berpamitan pulang.
Sementara korban bersama satu rekannya memilih beristirahat di ruang tamu di rumah NF.
Namun, hingga pagi hari, korban DJ tak kunjung pulang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




