30 C
Semarang
Sabtu, 10 Juni 2023

Kementerian KP Terbitkan KM KP Nomor 14 Tahun 2021, ASKALSI Berkomitmen Siap Mematuhi

Artikel Lain

Raker dan Munas IV ASKALSI

RADARSEMARANG.ID, Bandung–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) berupaya mencegah kesemrawutan pembangunan kabel bawah laut di masa mendatang di perairan Indonesia, dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KM KP) nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Peda KM KP nomor 14/2021 ini untuk Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ditetapkan 217 alur/koridor kabel bawah laut, 209 Beach Manhole (BMH), dan 4 lokasi landing stations sebagai titik masuk dan/atau keluarnya SKKL dari luar negeri atau menuju ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menyampaikan keynote speechnya dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional (MUNAS) yang ke IV sekaligus Rapat Kerja (RAKER) Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI), organisasi yang menaungi penyelenggara SKKL di Indonesia, Senin (8/11/2021) kemarin.

MUNAS dan RAKER diselenggarakan, di Hotel Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat ini mengusung tema “Peningkatan Sinergi ASKALSI dengan Pemerintah”, dengan Agenda Pergantian Dewan Pengawas dan Pengurus, serta Penyusunan Garis Besar Program Kerja untuk tahun 2021-2024.

MUNAS dan RAKER tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting yang terkait dengan SKKL, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail, Plt Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Sigit Reliantoro, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian KP Suharyanto, dan Kabid Kominfo Deputi VII Kemenko Polhukam Bapak Kol (Inf) Susilo.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono pada keynote speechnya, pemanfaatan ruang laut harus tertib dan terkontrol guna menghindari timbulnya konflik pemanfaatan ruang di laut. Karena itu harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru membangun iklim usaha yang kondusif. Pemerintah juga menyiapkan pelayanan sistem perizinan pemanfaatan ruang laut dan perizinan berusaha yang cepat dan efisien.

“Kami meminta kepada seluruh pihak secara bersama-sama terlebih kepada Penyelenggara SKKL agar mendukung penuh penataan kabel bawah laut yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini melalui Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut,” katanya.

Ketua Umum ASKALSI Lukman Hakim dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya dalam mematuhi KM KP nomor 14 tahun 2021 tersebut. Lukman meyakini dengan aturan yang ada, akan menciptakan ketertiban sehingga sumber daya laut semakin optimal digunakan. Hingga akhirnya akan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha itu sendiri.

Sementara itu, ASKALSI sendiri berdiri sejak Desember 2013. Saat ini beranggotakan 12 perusahaan penyelenggara SKKL, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), PT Indosat Tbk, PT XL Axiata, PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), PT Nap Info Lintas Nusa, PT Pgas Telekomunikasi Indonesia, PT Ketrosden Triasmitra, PT Mega Akses Persada, PT LEN Telekomunikasi Indonesia, PT Super Sistem Ultima, dan PT Comunication Cable Systems Indonesia (CCSI).

Total panjang kabel bawah laut SKKL yang telah dibangun dan diselenggarakan di Indonesia oleh anggota ASKALSI sepanjang 55.069 km lebih. Panjang kabel-kabel bawah laut ini akan terus bertambah, mengingat geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan. Namun masa depannya sangat tergantung dengan hadirnya kabel laut SKKL. Karena itu, perlu memastikan tidak terjadinya digital divide sehingga terwujudnya transformasi digital di Indonesia.

Dalam MUNAS IV ASKALSI ini ditetapkan Herlan Wijanarko dari PT Telkom sebagai ketua dewan pengawas, Akhmad Ludfy dari PT Telkom Indonesia Tbk sebagai ketua umum, Resi Yuki Bramani dari PT Mora Telematika Indonesia sebagai sekretaris jenderal (Sekjen), dan Elly Noor Qomariyah dari PT Indosat Tbk sebagai bendahara untuk periode kepengurusan ASKALSI tahun 2021-2024. (bis/ida)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya