RADARSEMARANG.ID - Salah satu landmark legendaris di Kota Tegal kini sedang hangat dibicarakan warganet Kota Bahari.
Landmark tersebut adalah Lampu Merah Gantung yang kini tiba-tiba menghilang dari lokasinya.
Seharusnya lampu tersebut menggantung diatas perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budi, Jalan Veteran, dan Jalan D.I Panjaitan.
Namun kini hanya tersisa kabel yang sebelumnya menjadi tempat menggantungnya lampu merah ikonik tersebut.
Bahkan salah satu akun penggerak sejarah Tegal yaitu @tegalhistory baru menyadari ada yang hilang dari persimpangan legendaris itu.
"Aseeeemm nembe sadar gue, Kalo jebulnya LAMPU MERAH GANTUNG Kota Tegal sudah gak ana, Kemana saja selama ini nyong" tulisnya.
Dipostingan tersebut langsung ramai netizen yang kaget dengan hilangnya benda legendaris di Kota Bahari itu.
Beberapa masyrakat menyayangkan jika lampu gantung tersebut benar-benar dihilangkan dari tempatnya.
Banyak warga yang menganggap lampu tersebut sebagai identitas kota yang punya banyak sejarah panjang.
"Lampu gantung adalah identitas wilayah, valid, otentik, estetik, legend, history, kenapa harus dihilangkan, padahal itu juga bisa dijadikan benda sejarah peradaban tata kota, Mohon tetap dipertahankan keberadaannya" tulis akun @firdaushy.
Mengenai ramainya perbincangan menghilangnya satu-satunya lampu lalu lintas gantung di Indonesia itu, Pj Walikota Tegal, Dadang Somantri memberikan komentarnya.
Dalam komentar akun Tegal History, Dadang memberikan keterangan mengenai keberadaan landmark ikonik itu.
Dalam komentar yang berisi percakapan dengan staffnya bernama Teguh, di komentar itu menjelaskan jika lampu memang dilepas karena ketinggiannya tidak memenuhi standar dan sering terkena bagian atas truk.
Selain itu posisi lampu juga sudah tidak simetris karena beberapa waktu lalu dilokasi tersebut dibangun citywalk yang memakan perempatan itu.
"Teguh 18 Tegal: Siap bapak dilepas krn ketinggiannya sdh tdk memenuhi sering kena kendaraan truck n posisinya sdh tdk simetris dari simpang n sdh ada rencana utk pemasangan kembali" Tulis komentar akun Pj walikota Tegal @dadsomantri.
Dalam komentar yang sama Dadang menanyakan ke staff mengenai jadwal pemasangan kembali lampu gantung tersebut.
"dad_somantri: Seperti apa sekedul waktu pemasangannya" tanyanya dalam komentar itu.
Menurut staffnya pencopotan ini hanya sementara karena pemasangan kembali akan segera dilakukan oleh pihak terkait.
"Teguh 18 Tegal: Siap bapak segera sy cek di bidang utk time scedule pemasangannya" pungkasnya di komentar.
Jawaban dari Pj Walikota Tegal ini memberikan sedikit rasa lega mengenai bagaimana nasib landmark legendaris ini kedepannya.
Lampu merah gantung atau prapatan tumpuk ini menjadi salah satu tempat yang memiliki nilai sejarah di Kota Tegal.
Warga Tegal seringkali menjadikan tempat ikonik ini sebagai penanda saat mencari lokasi di Kota Bahari.
Sebelumnya pada tahun 2017, lampu gantung ini juga sempat diturunkan untuk perbaikan namun kembali dipasang dan fungsikan dengan normal.
Editor : Baskoro Septiadi