RADARSEMARANG.ID - Nama Vigit Waluyo kembali naik kepermukaan usai ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus pengaturan skor.
Vigit ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan match fixing pada kompetisi Liga 2 musim 2018.
Sebelumnya Vigit Waluyo alias VW pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada musim 2019.
Saat itu VW Menjadi pemilik klub PSMP Mojokerto yang bermain di Liga 2, dia diduga terlibat pada skandal penalti kontroversial Aceh United vs PSMP Mojokerto.
"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat sesi jumpa pers dengan Ketua PSSI, Erick Thohir via live Instagram PSSI Pada Rabu (13/12).
"Vigit Waluyo ini sudah dikenal dan diproses hukum sejak 2008, namun dari lamanya proses hukum itu baru kali ini kami ungkap ke publik," imbuh Listyo Sigit.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail peran VW dan kasusnya apakah sama antara tahun 2018 dan 2019. Kapolri hanya mengatakan VW belum ditahan karena sedang sakit dan menjalani penyembuhan.
"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal yang khusus dan diistimewakan hanya berkaitan dengan masalah kesehatan," ujar Listyo Sigit.
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan bahwa total pelaku match fixing pada 2018 adalah delapan orang termasuk Vigit Waluyo.
Salah satu tersangka berperan sebagai kurir dengan inisial GAS saat ini masih menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Asep Edi Suheri yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim menambahkan dalam kasus pengaturan skor pihaknya menemukan indikasi keterlibatan salah satu pemilik klub di Indonesia.
Pihak tersebut diduga melobi dan melakukan penyuapan kepada wasit untuk memperlancar aksi pengaturan skor di laga tersebut.
"Dalam siaran pers sebelumnya telah kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan," beber Asep Edi Suheri.
Dalam memerangi match fixing, ketum PSSI Erick Thohir mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan harapan Presiden, Gianni, dan pecinta sepakbola Indonesia itu, maka PSSI dan Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Bola Polri.
Kemudian dilengkapi oleh Satgas Anti Mafia Bola Independen sebagai pendampingan.
"FIFA dan pemerintah ingin mendorong sepakbola Indonesia tidak terindikasi adanya pengaturan skor," kata Erick.
Dia menambahkan, "Kapolri selalu ingatkan kepada saya agar dinamika yang terjadi di suporter juga harus kita jaga agar keamanan terjamin dan suporter dapat pulang ke rumah dengan selamat," tuturnya. (*/bas)
Editor : Baskoro Septiadi