RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan delapan ruas jalan di pusat kota atau segitiga emas, bebas kabel udara dan diganti dengan sistem ducting alias kabel didalam tanah.
Adapun delapan ruas jalan ini adalah Jalan Gajahmada, Kawasan Simpang Lima, Pahlawan, Imam Bonjol, Pemuda, Ahmad Yani, Pandanaran dan MT. Hariyono Tujuannya untuk mempercantik dan menjaga estetika kota.
Sebelumnya kawasan bebas kabel udara, sudah diterapkan oleh Pemkot Semarang di Kota Lama pada tahun 2022 lalu untuk mempercantik kawasan peninggalan kolonial Belanda ini.
"Ruas jalan yang sudah bersih dari kabel udara adalah Gajahmada, Kawasan Simpang Lima dan Pahlawan. Ruas jalan ini kabel-kabel optik sudah diturunkan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Infastruktur, Diskominfo Kota Semarang, Agung Putranto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (10/12).
Agung sapaannya, menjelaskan ruas jalan yang saat ini proses penurunan kabel udara sudah mencapai 95 persen adalah Jalan Pemuda dan Jalan Imam Bonjol.
"Sudah mulai bersih, hanya kurang kabel milik Telkom, saat ini sedang proses," ujarnya.
Selain itu, Jalan Ahmad Yani, Pandanaran dan MT. Hariyono progresnya sudah 50 persen.
Agung menyebut sampai Desember ini, sudah ada 121 kilometer kabel udara yang sudah menggunakan sistem ducting.
"Untuk total kabel yang sudah dipindahkan ke sistem ducting panjangnya mencapai 121 kilometer," paparnya.
Disinggung untuk kabel listrik milik PLN, menurutnya memiliki kerumitan yang lebih tinggi.
Pemkot kata dia, tidak memiliki wewenang, untuk mendesak pemindah kabel di bawah tanah. Pasalnya membutuhkan investasi yang tinggi
"Kabel listrik kita ngga punya kewenangan, di Kota Lama saja investasinya sangat tinggi, bahkan mencapai puluhan miliar," pungkas dia. (den)
Editor : Baskoro Septiadi