RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepala SMAN 11 Semarang Roro Tri Widiastuti menampik kabar jika sekolah berupaya menutupi kasus dengan klarifikasi yang dilakukan oleh pelaku edit foto pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Salah satunya tatkala klarifikasi yang dilakukan Chiko yang merupakan alumni di sekolah tersebut berada di ruangan tertutup, bukan di lapangan secara terbuka seperti yang telah dijanjikan pada para siswa.
"Tidak, tidak ada tertutup, tidak ada menutup-nutupi. Kami juga terbuka. Informasi kami gali dari Waka, dari guru kami berdialog dan berdiskusi masalah ini. Jadi sekolah tidak ada melakukan tertutup," bantahnya, Kamis (23/10/2025).
Ia juga membantah informasi jika para korban yang ingin melapor ke sekolah namun oleh sekolah diminta untuk lapor langsung ke dinas. Sedang, ia mengatakan saat ini belum ada korban yang melapor.
"Keliru ya itu. Kami juga sudah meminta kepada kesiswaan dan tim sekolah untuk mari bersama-sama kalau ada korban yang sampai ke sekolah akan kami fasilitasi. Kemudian kalau menghendaki lanjut juga kami fasilitasi," ungkapnya.
Dari sikap sekolah yang dinilai tak terbuka itu, akhirnya para siswa memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan menggandeng alumni SMAN 11 dan kuasa hukum.
"Kami tidak tahu karena itu terkait dengan korban. Jadi korban punya hak pilih mau ke mana dan bagaimana," tandasnya.
Ditanya keberpihakan kepala sekolah condong pada korban ataukah pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut, ia menegaskan berpihak kepada korban. Ia menyebut tidak menyetujui tindak asusila seperti itu.
"Bagaimanapun sekolah adalah tempat untuk membentuk karakter yang baik. Dengan adanya tindak asusila itu mencoreng karakter baik. Kami sekolah tetap mendukung program peningkatan karakter yang baik," tambahnya.
Soal klarifikasi ulang pelaku Chiko yang diminta para siswa, dirinya sudah mempercayakan semua itu pada dinas.
Menurutnya klarifikasi yang telah lalu bukan masalah lokasi di sekolah atau di mana pun.
Yang terpenting, pihaknya melakukan klarifikasi itu untuk nama lembaga pendidikan. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi