RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dua pria warga Semarang Utara nekat membobol rumah di asrama Polisi Pedurungan Sabtu (11/10/2025).
Dua pria tersebut bernama Suryanto, 40, warga Tambak Bandarharjo, dan Wantoro, 23, warga Jalan Hassanudin.
Kemudian korban pulang ke rumah, sekitaran pukul 18.30. Namun alangkah terkejutnya, korban mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Padahal, awal keluar rumah sudah dalam keadaan terkunci.
Ternyata kunci pintu rumah telah dirusak dan kondisi didalam rumah dalam keadaan berantakan setelah di cek barang-barang milik korban hilang.
Merasa setelah menjadi sasaran aksi pencurian, korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya berhasil mendapati ciri-ciri orang diduga sebagai pelakunya.
Kabudhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan Tim Resmob Polda Jateng dan Sie Ident Ditreskrimum Polda Jateng mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Termasuk melakukan pengecekan cctv sekitaran lokasi kejadian.
"Berdasarkan interograsi korban dan para saksi didapatkan beberapa identitas terduga pelaku dan melakukan pendalaman sehingga didapatkan dua identitas terduga pelaku," ungkap kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (19/10/2025).
Pelaku tersebut juga terekam kamera CCTV sekitaran lokasi kejadian. Dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor matik.
Pelaku tidak mengenakan helm, dan salah satunya mengenakan baju Hoodie yang dikenakan di kepala.
"Dua orang tersangka dapat diamankan di rumah kos di Pedurungan. Berinisial S dan W, keduanya laki-laki warga Semarang Utara," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan satu unit motor Vario warna hitam, dua jaket yang dipakai pelaku saat beraksi, identitas KTP dan satu celengan uang yang dicuri.
"Barang bukti lainnya ada dua unit hp, uang tunai Rp 800 ribu sisa penjualan emas dari hasil pencurian," katanya.
Sampai sekarang, dua pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng.
Sekarang ini, kepolisian juga masih mendalami dugaan adanya aksi kejahatan pera pelaku di wilayah lainnya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi