RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, menggagas aplikasi penambahan fitur untuk meminjam mobil dinas Wali Kota Semarang, agar lebih mudah dilakukan masyarakat.
Adapun sebelum ada fitur bernama Sistem Informasi Peminjaman dan Penatausahaan Kendaraan Dinas (Sipekan), ini digagas oleh Dian Permatasari, Kasubag Transportasi Setda Kota Semarang.
"Sebenarnya ini penambahan fitur, karena sebelumnya peminjaman gedung saja dan untuk kendaraan dinas Wali Kota Semarang, dengan plat H 1 A harus datang langsung ke Pemkot," ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (7/8).
Dian menejelaskan fitur Sipekan ini selain memudahkan masyarakat untuk meminjam mobil dinas Wali Kota gratis yang biasanya digunakan untuk pernikahan, juga bisa digunakan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminjam kendaraan seperti bus, mini bus dan lainnya.
"Sebelumnya untuk masyarakat kan harus bersurat ke Wali Kota, dan datang pada hari tertentu akan dipinjam. Kita coba putus agar lebih cepat," ujarnya.
Dian menejelaskan, fitur Sipekan ini akan melengkapi website https://layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id/, untuk masyarakat yang ingin meminjam mobil dinas secara on-line.
Aplikasi ini sendiri rencananya akan diluncurkan pada 23 Agustus mendatang.
"Booking bisa dilakukan secara online,dan nanti akan dibalas oleh admin melakukan WhatsApp Blast yang isinya drivers yang ditugaskan beserta nomor handphone," ujarnya.
Selama ini lanjut dia, antusiasme masyarakat untuk meminjam mobil dinas Wali Kota untuk pernikahan cukup besar, bahkan dalam sepekan lanjut dia bisa mencapai sembilan sampai 10 kali peminjaman.
"Hampir setiap hari ada, bahkan kalau ramai bisa membalas sembilan kali dalam sepekan," ujarnya.
Sekali peminjaman lanjut dia, maksimal delapan jam. Peminjam pun tidak perlu mengganti BBM ataupun driver karena sudah ditanggung oleh Pemkot Semarang.
Untuk meminjam sendiri, syaratnya wajib ber-KTP Semarang, dan tempat pernikahan pun ada di Kota Semarang.
"Driver dan BBM gratis, nanti driver akan menjemput dan menghantarkan sesuai permintaan,"pungkasnya. (den/bas)
Editor : Baskoro Septiadi