Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Disdukcapil Semarang Catat 266 Penganut Kepercayaan Ubah Status di KTP
A
Penulis: Adennyar Wicaksono❯

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, mencatat 266 warga yang merupakan penganut penghayat atau penganut kepercayaan resmi merubah status agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Advertisement
Adapun perubahan ini yang sebelumnya ditulis agama tertentu, saat ini di KTP mereka status agama Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Advertisement
Radar SemarangIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




