Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdukcapil Semarang Catat 266 Penganut Kepercayaan Ubah Status di KTP

A
Penulis: Adennyar Wicaksono❯
Fotokopi KTP Mau Dihapus Dari Syarat Administrasi Diganti dengan Ini
Fotokopi KTP Mau Dihapus Dari Syarat Administrasi Diganti dengan Ini

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, mencatat 266 warga yang merupakan penganut penghayat atau penganut kepercayaan resmi merubah status agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Advertisement

Adapun perubahan ini yang sebelumnya ditulis agama tertentu, saat ini di KTP mereka status agama Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dari Korban PHK hingga Berangkat Umrah, Bluebird Jadi Keluarga Kedua Budi Prasetyo

Dari Korban PHK hingga Berangkat Umrah, Bluebird Jadi Keluarga Kedua Budi Prasetyo

Berawal dari korban PHK. Budi menemukan keluarga kedua di Bluebird. Ia bisa bangkit kembali mengais rezeki untuk keluarga. Selain itu juga bisa menyekolahkan anaknya dengan beasiswa dan juga mengumrahkan kedua orang tua.

Dukung UMKM Perluas Pasar, JNE Semarang Juga Salurkan Bantuan ke Panti Wredha

Dukung UMKM Perluas Pasar, JNE Semarang Juga Salurkan Bantuan ke Panti Wredha

Dukungan terhadap pelaku usaha tidak hanya dilakukan melalui layanan pengiriman. JNE juga berupaya memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus membangun kolaborasi bisnis dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Saling Tantang di Medsos, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Tawuran Maut di Semarang

Saling Tantang di Medsos, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Tawuran Maut di Semarang

Perkembangan tawuran Genuk Semarang, 26 Oktober 2026: polisi menetapkan tersangka berusia 19 tahun dan mengungkap dugaan pemicu dari DM Instagram.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer