Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Hendak Dijual, Beruk Diamankan dari Lapak Pasar Hewan Karimata Semarang

A
Penulis: Adennyar Wicaksono❯
DIAMANKAN : Satpol PP Kota Semarang, ketika mengamankan seekor beruk dari Pasar Hewan Karimata.
DIAMANKAN : Satpol PP Kota Semarang, ketika mengamankan seekor beruk dari Pasar Hewan Karimata.

Advertisement

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Dugaan jual beli hewan yang dilindungi ditemukan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng), ketika menemukan beruk atau monyet pantat merah di Pasar Hewan Karimata.

Setelah mendapatkan laporan, petugas gabungan langsung melakukan evakuasi beruk di sebuah lapak, yang diduga kuat akan dijual oleh pemilik lapak, Senin (21/9) siang. Beruk kemudian diamankan BKSDA yang rencananya akan dilepas liarkan.

“Kami menerima aduan dari BKSDA Jateng, langsung kita tindak lanjuti dengan mengecek ke lapangan,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang.

Marthen mengaku saat tiba di Pasar Karimata, petugas langsung memberikan edukasi kepada pedagang pemilik beruk, terkait adanya larangan jual beli satwa liar.

Dari pengakuan pedagang, dia tidak membeli hewan tersebut, namun mendapatkan dari seseorang.

Advertisement

“Informasi yang kami terima dari pedagang, dia dapat (beruk) diberi oleh seseorang. Tapi dia juga nggak kenal siapa yang memberi (beruk) tersebut. Tau-tau diserahkan begitu saja,” paparnya. 

Selain laporan dari BKSDA, Marthen menyebut saluran aduan milik Pemkot Semarang juga menerima aduan yang sama.

Keberadaan beruk di Pasar Hewan Karimata itu diduga hendak diperjuaal-belikan, meski belum ditemukan pembeli yang berminat.

“Karena berada di Pasar Karimata, kemungkinan ke depannya akan diperjualbelikan. Tapi tidak semua orang mau memelihara monyet atau beruk. Kami hanya menemukan satu ekor dan belum ada pembeli yang cocok atau tertarik,” jelasnya.

Dia menerangkan jika beruk yang diamankan kemudian dibawa oleh BKSDA. Marthen mengatakan pihaknya belum mengetahui lokasi yang akan menjadi tempat pelepasliaran satwa tersebut setelah nantinya dirawat oleh BKSDA Jateng. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Monyet Liar Resahkan Warga Salatiga, BKSDA dan Damkar Turun Tangan

Monyet Liar Resahkan Warga Salatiga, BKSDA dan Damkar Turun Tangan

Selain di kawasan Sinoman, kemunculan monyet liar juga dilaporkan terjadi di wilayah Cabean, Kota Salatiga. Hewan tersebut beberapa kali terlihat di tepian sungai kawasan Cabean RT 05 RW 14, tepatnya di samping Perumahan

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Tapir Viral di Mesuji, Lampung, Dua Pelaku Masih Buron

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Tapir Viral di Mesuji, Lampung, Dua Pelaku Masih Buron

Insiden tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak karena tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Tragis! Tapir Viral di Register 45 Mesuji Diduga Disembelih Warga Sebelum Dievakuasi BKSDA

Tragis! Tapir Viral di Register 45 Mesuji Diduga Disembelih Warga Sebelum Dievakuasi BKSDA

Spesies ini berstatus Endangered karena terus terancam oleh deforestasi, perluasan perkebunan, dan konflik langsung dengan manusia. Kawasan Register 45 yang berbatasan dengan hutan menjadi koridor habitat penting. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer