Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Semua RT di Semarang Cairkan BOP Rp25 Juta, Ini Alasannya

A
Penulis: Adennyar Wicaksono❯
Kepala DP3A Kota Semarang, Pranyoto
Kepala DP3A Kota Semarang, Pranyoto

Advertisement

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Realisasi pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT, sebesar Rp 25 Juta mencapai 95 Persen. Tingginya serapan ini, karena banyak pengurus RT melakukan pencairan untuk menyemarakkan HUT RI - 81.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Pranyoto, menjelaskan jika sampai pertengahan Agustus ini, sudah ada 10.127 RT yang telah melakukan pengajuan pencairan dari 10.622 RT yang ada di Ibu Kota Jateng.

"Jumlah RT yang sudah mengajukan BOP itu 10.127 dari 10.622 RT atau sekitar realisasinya 95 persen. Ini menunjukkan antusiasme warga yang sangat tinggi terhadap BOP," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, di Balai Kota, Jumat (14/8).

Dia menerangkan, pencairan BOP RT sudah dilakukan para pengurus RT sejak Juli lalu. Mereka menggunakan dana BOP untuk mendukung kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

"Sudah dari awal Juli  sudah mulai pencairan, mayoritas dari mereka digunakan mempercantik lingkungan permukiman dan membiayai berbagai perlombaan Agustusan," tambah dia.

Advertisement

Mantan Camat Genuk ini menjelaskan, total anggaran yang disiapkan dari APBD murni sebesar Rp 270 miliar untuk BOP RT.

Pranyoto menyebut pihaknya telah mencairkan Rp257,4 miliar untuk dibagikan kepada ribuan RT yang mengajukan BOP.

"Agustusan tahun ini di Kota Semarang lebih meriah. Rata-rata pencairan (BOP) itu untuk memeriahkan hari kemerdekaan," ungkapnya.

Meski demikian, Pranyoto menyebut masih ada ratusan RT yang memilih tidak mencairkan BOP. Sebagian besar RT yang belum mencairkan BOP berada di kawasan permukiman elite, dengan kondisi ekonomi masyarakatnya yang relatif lebih mapan.

"Wajar kalau ada yang tidak mengambil. Misalnya karena kawasan mereka ekonominya menengah ke atas, sehingga kasnya sudah banyak. Tidak mengambil nggak papa, tidak ada paksaan," imbuhnya. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wali kota Agustina Sebut Aturan BOP 25 Juta Per RT Tahun 2026 Lebih Fleksibel dan Pelaporan Lebih Mudah

Wali kota Agustina Sebut Aturan BOP 25 Juta Per RT Tahun 2026 Lebih Fleksibel dan Pelaporan Lebih Mudah

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng mulai membuka pengajuan pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per RT per tahun.

Batas Akhir 30 Juli 2026, RT di Kota Semarang Diminta Segera Cairkan BOP Rp25 Juta Agar Dana Bisa Dipakai Kegiatan

Batas Akhir 30 Juli 2026, RT di Kota Semarang Diminta Segera Cairkan BOP Rp25 Juta Agar Dana Bisa Dipakai Kegiatan

DP3A Kota Semarang mengingatkan seluruh RT segera mengajukan pencairan BOP Rp25 juta sebelum 30 Juli 2026. Dana dapat digunakan untuk berbagai kegiatan warga.

Pemkot Semarang Jadikan 'Early Warning System' Fondasi Utama Tata Kelola Bersih

Pemkot Semarang Jadikan 'Early Warning System' Fondasi Utama Tata Kelola Bersih

Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmen penuhnya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang transparan dan akuntabel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer