Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi Kader HMI, Unissula Bilang Begini

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang kini masih dalam proses penanganan internal kampus.
Namun, kasus itu telah dilaporkan korban ke Polda Jawa Tengah.
Rektor Unissula Prof Gunarto menyatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menugaskan tim pemeriksa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Hal itu guna mengumpulkan bukti dari kedua belah pihak.
Dalam menanganinya, kampus telah memanggil korban berinisial H serta terduga pelaku berinisial LT, yang diketahui merupakan alumni Fakultas Teknik.
Karena status pelaku sudah lulus, katanya, penanganan sanksi akan melibatkan Ikatan Keluarga Alumni (IKA).
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dari kedua belah pihak. Nanti keputusan akan diambil dan sanksi diberikan melalui mekanisme alumni,” ujarnya pada Jawa Pos Radar Semarang melalui telepon, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Mahasiswi di Semarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Senior di Organisasi
Hingga kini, proses pengumpulan bukti masih terus dilakukan, termasuk memanggil pemilik kos dan petugas keamanan.
Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui kejadian karena berlangsung pada malam hari.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




