Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soroti Driver Trans Semarang Ugal-ugalan, Dewan Minta Perketat Sanksi

A
Penulis: Adennyar Wicaksono❯
BRT Trans Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan ramah disabilitas.
BRT Trans Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan ramah disabilitas.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Operasional layanan Trans Semarang, kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Semarang.


Advertisement

Salah satu yang disorot adalah masih ditemukannya driver yang ugal-ugalan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, menegaskan bahwa pemerintah kota memikul tanggung jawab besar untuk memastikan layanan transportasi umum berjalan dengan baik, nyaman, dan memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat.

"Keluhan warga sudah cukup banyak, kita berkali-kali memberikan teguran dan rekomendasi kepada operator agar meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi untuk yang melanggar," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, di Quest Simpang Lima, Rabu (10/12).

Advertisement

Ruki sapaannya, menjelaskan teguran ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi driver ataupun operator.

Selain itu, menurutnya saat ini Pemkot Semarang telah menyiapkan sejumlah program peningkatan layanan transportasi untuk tahun depan.

Dia menjelaskan, salah satunya adalah sorotan kepada Koridor I yang menjadi sorotan publik, yakni dengan menganggarkan bus listrik untuk mengganti bus yang sudah berusia tua.

Advertisement

"Kami berharap rencana ini dapat segera diwujudkan karena masyarakat sudah menunggu perbaikan layanan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Trans Semarang, Donal Dwi Hermawan, menjelaskan untuk keluhan mengenai sopir yang berkendara secara ugal-ugalan, menurutnya pihak management telah melakukan evaluasi dan memberikan peringatan rutin kepada operator.

"Kami selalu memberikan arahan dan teguran. Ada briefing rutin agar pengemudi mematuhi standar kerja. Sanksinya juga berjenjang, mulai dari teguran tertulis, surat peringatan, hingga pemutusan hubungan kerja," jelasnya.

Dia menjelaskan, proses perekrutan sopir sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator, termasuk pelaksanaan psikotest untuk menilai kelayakan pengemudi.

Sementara untuk posisi seperti petugas tiket, Donal menjelaskan bahwa jabatan tersebut berada langsung di bawah BLU, bukan operator.

 "Jika hasil tes menyatakan tidak layak, maka mereka otomatis tidak diterima. Operator juga wajib melaporkan hasil tersebut ke Trans Semarang dan Dinas Perhubungan," pungkas dia. (den)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Genjot Bus Listrik, Sertifikasi 371 Sopir

Wali Kota Semarang Agustina Genjot Bus Listrik, Sertifikasi 371 Sopir

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyiapkan tambahan 18 bus listrik untuk Koridor V Trans Semarang pada 2027. Agustina menargetkan sertifikasi kompetensi bagi seluruh 371 pengemudi Trans Semarang

Sudah Kena SP 2 karena Mabuk, Petugas Trans Semarang Kembali Umpat Penumpang hingga Dipecat

Sudah Kena SP 2 karena Mabuk, Petugas Trans Semarang Kembali Umpat Penumpang hingga Dipecat

Iqbal Nasihin petugas PTA Trans Semarang, dipecat karena terbukti mengumpat penumpang dan sebelumnya bekerja dalam keadaan mabuk

Trans Semarang Luncurkan Dua Bus Listrik untuk Koridor I

Trans Semarang Luncurkan Dua Bus Listrik untuk Koridor I

Dia armada bus listrik buatan karoseri Laksana, mulai mengaspal di Semarang untuk Koridor I Rute Terminal Mangkang - Penggaron, kedepan akan menyusul 25 unit bus listrik lain sampai akhir Oktober.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer