Pengurus RT dan RW di Semarang Kini Jadi Agen Perlinsos, Apa Saja Tugas dan Kewenangannya?

RADARSEMARANG.ID – Pengurus RT dan RW di Kota Semarang kini mendapat peran tambahan dalam upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Mereka dilibatkan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu warga yang membutuhkan mengakses layanan pendataan bantuan sosial secara digital.
Pelibatan RT dan RW sebagai Agen Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Peran tersebut dinilai penting karena pengurus lingkungan merupakan pihak yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warganya.
Kebijakan ini mengemuka dalam kegiatan penguatan penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial yang berlangsung di Kota Semarang pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak pengurus RT dan RW ikut membantu warga yang belum terdata atau mengalami kesulitan melakukan registrasi secara digital.
Gus Ipul menilai keberadaan RT dan RW sangat strategis dalam membantu pemerintah mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat.
“Yang paling tahu warga itu adalah para RT/RW,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Artinya, keadaan sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Warga yang sebelumnya dinilai mampu dapat mengalami perubahan kondisi ekonomi,
sementara keluarga lain yang sebelumnya belum membutuhkan bantuan bisa saja kemudian menghadapi persoalan ekonomi.
Karena itu, pemutakhiran data menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan perlindungan sosial. Data yang akurat dibutuhkan agar program pemerintah dapat menjangkau keluarga yang memang membutuhkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




