Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Salatiga Minta Relaksasi Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

D
Penulis: Dhinar Sasongko❯

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, didampingi Ketua Komisi B DPRD Salatiga, Bagas Aryanto, angkat bicara terkait gejolak masyarakat atas kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, didampingi Ketua Komisi B DPRD Salatiga, Bagas Aryanto, angkat bicara terkait gejolak masyarakat atas kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Advertisement

RADARSEMARANG.ID, SALATIGA – Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, didampingi Ketua Komisi B DPRD Salatiga, Bagas Aryanto, angkat bicara terkait gejolak masyarakat atas kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai memberatkan.

Dance menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam regulasi baru tersebut, opsen pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi, kini dibagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Dulu opsen itu kewenangan provinsi. Dengan undang-undang baru, ada pembagian hak dan kewenangan antara provinsi dan daerah. Pemerintah daerah wajib menjalankan karena itu mandat undang-undang,” ujar Dance, Jumat siang (20/2) di kantor DPRD.

Di Kota Salatiga, kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 2024 dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merupakan turunan langsung dari UU Nomor 1 Tahun 2022.

Advertisement

Namun, implementasi kebijakan ini memicu keberatan masyarakat, terutama karena terjadi kenaikan beban pajak yang disebut-sebut mencapai sekitar 66 persen.

Menurut Dance, kenaikan tersebut menjadi persoalan signifikan karena kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, merupakan sarana produktif bagi masyarakat, bukan barang konsumtif.

“Mobil dan motor itu alat produktif. Kalau pajaknya naik signifikan, tentu memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pekerja,” tegasnya.

Dance juga menyoroti kondisi Kota Salatiga yang banyak dihuni kendaraan berpelat luar daerah.

Sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota se-Indonesia, ia mengaku telah menyampaikan kekhawatiran terkait potensi persoalan opsen pajak ini kepada pemerintah pusat sejak awal pembahasan regulasi.

Sementara itu, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi dari pajak dan retribusi daerah di Salatiga saat ini masih berkisar Rp19–20 miliar.

DPRD menyadari, jika dilakukan penyesuaian atau pengurangan tarif, terdapat risiko penurunan PAD.

Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan kajian mendalam untuk membuka peluang relaksasi atau bahkan moratorium terhadap penerapan perda retribusi dan pajak daerah tersebut.

DPRD juga berencana berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna mencari solusi yang tidak membebani masyarakat namun tetap menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Kami ingin dikaji, apakah kenaikan sampai 66 persen itu bisa dikurangi dengan konsekuensi berkurangnya PAD. Harus ada keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dan kemampuan masyarakat,” pungkas Dance.(sas)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gebrakan Baru Perumda Air Minum Salatiga: Logo Berganti, Pelayanan Digenjot

Gebrakan Baru Perumda Air Minum Salatiga: Logo Berganti, Pelayanan Digenjot

Logo baru menjadi penanda arah menuju perusahaan yang lebih profesional, adaptif, inovatif dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

9 Bulan Menunggu, Guru Honorer Salatiga Akhirnya Sujud Syukur

9 Bulan Menunggu, Guru Honorer Salatiga Akhirnya Sujud Syukur

“Alhamdulillah, terharu dan sujud syukur. Setelah sekian bulan tidak cair, akhirnya cair juga insentifnya,” ungkapnya.

Sinergi DPRD dan Jawa Pos Radar Semarang Diperkuat, Dance Soroti Krisis Sampah Salatiga

Sinergi DPRD dan Jawa Pos Radar Semarang Diperkuat, Dance Soroti Krisis Sampah Salatiga

"Kami ingin masyarakat merasa memiliki DPRD. Gedung ini terbuka untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi warga Kota Salatiga," katanya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer