Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun PLTSa Pakai Sistem KPBU

Agus AP
Penulis: Agus AP❯
caption
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG, Radar Semarang-Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng peran swasta dengan sistem kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk memperkuat infrastruktur. Terutama pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang sedang dalam masuk proses Final Business Case (FBC).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menilai model pembiayaan KPBU ini sudah berhasil diterapkan dalam pembangunan SPAM Semarang Barat. Hasilnya bisa menekan anggaran atau efisiensi. Bahkan pihak swasta punya kesempatan untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Sedangkan PLTSa ini sudah mintip-mintip (segera dibangun, red). Saat ini proses lelang terbuka investasi untuk memilih perusahaan yang bonafit," tuturnya Rabu (26/5) kemarin.

Dia memperkirakan, proyek PLTSa menelan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun. Jika hanya mengandalkan APBD, tentu belum dapat terwujud. Padahal, persoalan sampah harus dituntaskan. "Anggaran perkiraan Rp 1,2 triliun. Tinggal nanti saat paparan, perusahaan mana yang mampu mengerjakan secara lebih efisien," imbuhnya.

Hendi menjelaskan, selama ini Kota Semarang sudah melakukan pengelolaan sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi landfill gas. “Namun target utamanya adalah pembangkit listrik ini mampu menyerap sampah sebanyak-banyaknya supaya tidak muncul gunungan sampah," pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan saat ini banyak program pembangunan yang dicanangkan pemerintah dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Proyek yang menelan anggaran besar akan menggunakan KPBU. "Ada beberapa proyek yang memang kegiatannya besar, seperti pembangunan LRT. Nanti menggunakan KPBU," jelasnya.

Selain KPBU, Iswar menambahkan, Pemkot akan melakukan negosiasi pinjaman daerah untuk melakukan pembangunan yang membutuhkan anggaran besar. "Pinjaman daerah termasuk skema pembiayaan," tambahnya.
Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah menjelaskan, rencana pembangunan Semarang Expo Center bakal direalisasikan oleh Pemkot Semarang menggunakan pihak ketiga. Saat ini prosesnya masih di Bappeda Kota Semarang. "Desainnya sudah cukup lama kok. Nanti pembangunannya akan menggandeng investor," tutur dia.

Irwansyah menerangkan, Semarang Expo Center bakal dibangun di bekas kantor Kecamatan Pedurungan atau Kelurahan Gemah. Sebelumnya Pemkot sudah melakukan pemindahan dan pembangunan Kecamatan Pedurungan di lokasi yang baru. (den/ida)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkot Semarang Jadikan 'Early Warning System' Fondasi Utama Tata Kelola Bersih

Pemkot Semarang Jadikan 'Early Warning System' Fondasi Utama Tata Kelola Bersih

Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmen penuhnya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yang transparan dan akuntabel.

Semarang Juara Umum, Agustina Siapkan Bonus Rp25,49 Miliar untuk Atlet Porprov

Semarang Juara Umum, Agustina Siapkan Bonus Rp25,49 Miliar untuk Atlet Porprov

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyiapkan anggaran penghargaan sebesar Rp25,49 miliar bagi atlet dan pelatih yang mengantarkan Kota Semarang mempertahankan gelar juara umum Porprov XVII Jawa Tengah 2026

Jalan Rusak dan Transportasi Umum, Dominasi Kanal Pengaduan Pemkot Semarang

Jalan Rusak dan Transportasi Umum, Dominasi Kanal Pengaduan Pemkot Semarang

Keluhan masyarakat mengenai jalan rusak, dan layanan transportasi Trans Semarang ramai muncul di sosial media Threads. Sepanjang Sepanjang 2026, kanal milik Pemkot menerima 8.768 laporan masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer