RADARSEMARANG.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak semua personel maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan tata kelola program tersebut.
BGN menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan ini bertujuan untuk menghindari salah tafsir terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyebutkan bahwa "pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa pegawai SPPG yang dapat diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang memiliki jabatan dengan fungsi teknis dan administratif strategis, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Dengan demikian, relawan tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.
Menurut Nanik, hal ini penting untuk diluruskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru di masyarakat, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan program MBG di lapangan.
Nanik menekankan bahwa relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG, namun status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.
“Bahwa frasa ‘pegawai SPPG’ dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).
“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Nanik. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi