RADARSEMARANG.ID - Peluang emas bagi para profesional yang ingin berkarier di instansi pemerintah kembali terbuka.
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan skema gaji yang tergolong menggiurkan.
Tak hanya menawarkan status sebagai aparatur negara, seleksi PPPK KemenHAM 2026 juga menghadirkan gaji pokok hingga Rp7,3 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.
Program ini menjadi salah satu pintu masuk strategis bagi tenaga profesional untuk berkontribusi langsung dalam perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.
Baca Juga: Seleksi CAT PPPK Kemenham 2026 Tidak Pakai Passing Grade Tapi Diganti Ini
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 23 Januari 2026. Setelah itu, peserta akan melalui sejumlah tahapan seleksi hingga penetapan Nomor Induk PPPK pada Mei 2026.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026 (Pengumuman: 30 Januari 2026)
- Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026 (Pengumuman: 24 – 26 Februari 2026)
- Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
- Penetapan Nomor Induk PPPK: 27 April – 25 Mei 2026
Gaji PPPK KemenHAM 2026, Lulusan S1 Mulai dari Rp3,2 Juta
Besaran gaji PPPK KemenHAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), dengan kisaran mulai dari Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan.
Khusus bagi lulusan Sarjana (S1) dan Diploma 4 (D4), penempatan awal berada di Golongan 9, dengan gaji pokok:
- Rp3.203.600 (MKG 0–1 tahun) Maksimal hingga Rp5.261.500 sesuai masa kerja
Sementara secara keseluruhan, berikut rentang gaji PPPK KemenHAM:
- Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta
- Golongan V: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
- Golongan IX: Rp3,2 juta – Rp5,2 juta
- Golongan XIII: Rp3,7 juta – Rp6,2 juta
- Golongan XVII: Rp4,4 juta – Rp7,3 juta
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan sesuai ketentuan instansi pemerintah.
Cara Daftar PPPK KemenHAM 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buat akun di situs [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)
2. Isi data diri sesuai KTP dan dokumen kependudukan
3. Unggah dokumen persyaratan seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan dokumen pendukung lain
4. Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti registrasi
Peserta disarankan mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak terkendala saat proses unggah berkas.
Rekrutmen PPPK KemenHAM 2026 menjadi kesempatan strategis bagi tenaga profesional untuk bergabung dalam lembaga negara yang memiliki peran penting dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.
Dengan sistem seleksi yang transparan, gaji yang kompetitif, serta kepastian status kepegawaian, PPPK KemenHAM menjadi salah satu jalur karier yang patut dipertimbangkan.
Bagi yang berminat, waktu pendaftaran masih terbuka hingga 23 Januari 2026. Jangan lewatkan kesempatan emas ini. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi