RADARSEMARANG.ID — Alhamdulillah, kabar menyenangkan bagi jutaan pegawai negeri sipil dan aparatur sipil negara/ASN.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Presiden /Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Kabar kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini juga dinanti-nanti setelah terbitnya Perpres 79 Tahun 2025.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.
Meski Perpres 79 Tahun 2025 sudah ditandatangani, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan anggaran dan teknis di tingkat kementerian terkait.
Dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025 disebutkan:
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.”
Poin 6, Halaman 3, Lampiran Perpres 79 Tahun 2025
Program kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara resmi masuk dalam Peraturan Presiden /Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah /RKP Tahun 2025.
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo di Perpres Nomor 79 Tahun 2025
1. Makan Bergizi dan Susu Gratis
Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.
2. Layanan Kesehatan Gratis
Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
3. Lumbung Pangan Nasional
Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten
Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
5. Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha
Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
6. Kenaikan Gaji ASN TNI Polri
Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pendirian Badan Penerimaan Negara
Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Salah satu poin penting dalam Perpres 79 Tahun 2025 di nomor 6 adalah kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh serta TNI/Polri dan pejabat negara.
Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur RKP 2025, dan disesuaikan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) belum akan dilakukan di 2026.
Pasalnya, tidak ada alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji ASN 2026 ini,” ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menjelaskan, Kemenkeu juga belum mendapatkan arahan kebijakan khusus untuk menyiapkan kenaikan gaji ASN pada tahun depan.
Jika ada kenaikan gaji, besaran dananya pasti akan langsung tergambar dalam APBN 2026.
“Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji,” ujar Tri.
Meski begitu, kata Tri, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah pada akhirnya memutuskan menaikkan gaji ASN pada tahun depan.
Lagi-lagi itu tergantung pada keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal potensi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.
Purbaya menyebut selalu ada kemungkinan gaji PNS 2026 akan naik.
Meskipun, ia mengaku belum tahu seberapa besar peluang tersebut terealisasi. Purbaya juga menyebut belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuman peluangnya berapa kita nggak tau,” singkat Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, (21/10/2025).
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan akan naik atau tidak.
Menurut Purbaya hal ini masih dalam proses diskusi
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Purbaya (27/10/2025).
Purbaya menegaskan dirinya dituntut berhati-hati dan tidak terlalu terbuka dalam menyampaikan informasi ke publik
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, nggak boleh ceplos-ceplos. nanti saya dimarahin, nanti saya investigasi lagi," tutup Purbaya. (fal)
Editor : Agus AP