Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru hingga Nakes, Ini Wacana Pengalihan PPPK Paruh Waktu pada 2027

F
Penulis: Falakhudin❯
Paruh Waktu Non-Guru Jadi ASN Penuh Waktu Per 1 Januari 2027, Terima SK Pusat Tanpa Tes? (GRAFIS: FALAKH/RADAR SEMARANG)
Aturan Baru 2027: PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu (GRAFIS: FALAKH/RADAR SEMARANG)


RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira bagi ratusan ribu tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI kini tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengenai penataan massal tenaga non-ASN.

Advertisement

Kebijakan strategis ini membuka peluang seluruh PPPK Paruh Waktu  diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Penuh per 1 Januari 2027.

Pengalihan status ini berlaku untuk formasi guru maupun non-guru, seperti tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis, penyuluh, Satpol PP, Damkar, hingga Linmas.

Advertisement

 

Informasi krusial mengenai draf Perpres ini dibenarkan oleh Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP), Fadlun Abdillah. Menurutnya, skema pengalihan ini dirancang agar proses penataan tenaga honorer bisa berjalan jauh lebih cepat.

"Alhamdulillah seluruh PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu tahun depan dengan SK pusat. Saya sudah lihat draf Perpresnya," ujar Fadlun, Sabtu (31/10/2026).

Advertisement

Langkah besar ini diambil sebagai bentuk implementasi dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa ke depannya hanya akan ada dua status kepegawaian resmi di Indonesia, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Penuh Waktu.

 

5 Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi ASN Penuh

Berdasarkan hasil koordinasi antara AMP, Pemerintah, dan DPR RI, berikut adalah lima poin utama mekanisme pengalihan status kepegawaian yang wajib diketahui:

• Otomatis Tanpa Seleksi Ulang:

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aturan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terbit, Honorer Teknis & Nakes Bakal Dapat SK

Aturan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terbit, Honorer Teknis & Nakes Bakal Dapat SK

Simak aturan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu per 1 Januari 2027. Honorer teknis dan nakes otomatis dapat SK Pusat tanpa tes ulang.

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Honorer Teknis dan Nakes Dapat SK Pusat Tanpa Tes Ulang?

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Honorer Teknis dan Nakes Dapat SK Pusat Tanpa Tes Ulang?

Simak aturan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu per 1 Januari 2027. Honorer teknis dan nakes otomatis dapat SK Pusat tanpa tes ulang.

Honorer Teknis dan Nakes Sujud Syukur, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dialihkan Jadi Penuh Waktu

Honorer Teknis dan Nakes Sujud Syukur, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dialihkan Jadi Penuh Waktu

Kabar gembira! PPPK Paruh Waktu non-guru otomatis diangkat jadi ASN Penuh Waktu per 1 Januari 2027 dengan SK Pusat tanpa tes. Cek infonya!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer