Gaji PPPK 2027 Dibayar APBN Pusat: Cek Tabel Nominal Perpres 11/2024 dan 5 Tunjangannya

RADARSEMARANG.ID – Kabar gembira bagi jutaan Tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Mulai 1 Januari 2027, sistem pembiayaan gaji PPPK daerah resmi dialihkan sepenuhnya dari APBD menjadi tanggung jawab penuh APBN pusat.
Pemerintah pusat bersama DPR RI telah mengetok palu anggaran khusus sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dana fantastis ini disiapkan untuk menjamin kesejahteraan sekitar 1,4 juta pegawai PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Kebijakan strategis ini diambil demi memberikan kepastian hukum bagi para pegawai sekaligus meringankan beban finansial Pemerintah Daerah (Pemda).
230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Naik Status Tanpa Tes
Transisi massal ini membawa angin segar, khususnya bagi sektor pendidikan.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa sebanyak 230.000 guru PPPK paruh waktu akan otomatis dialihkan menjadi pegawai penuh waktu tanpa perlu melewati tes ulang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




