
RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira bagi ratusan ribu honorer di sektor pendidikan nasional. Pemerintah pusat bersama DPR RI resmi menyepakati skema baru pembiayaan aparatur daerah.
Mulai 1 Januari 2027, seluruh pembiayaan Gaji PPPK 2027 dialihkan sepenuhnya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah strategis ini diambil guna memberikan kepastian hukum sekaligus mendongkrak kesejahteraan ekonomi para guru di daerah.
Anggaran Rp23 Triliun Cair, Transisi Massal Tanpa Tes
Kebijakan besar ini dipastikan tidak akan membebani kapasitas keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa sebanyak 230.000 guru PPPK paruh waktu akan langsung naik status menjadi pegawai penuh waktu secara otomatis.
Seluruh hak keuangan dan upah berkala pegawai akan disokong mandiri oleh dana pusat.
Baca Juga: 230 Ribu Guru Paruh Waktu Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu 2027, Cek Gaji PPPK dan Tunjangannya
"Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027," ujar Abdul Fikri Faqih di Jakarta.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




