Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah PPPK Bisa Jadi PNS? Simak Penjelasannya

F
Penulis: Falakhudin❯
Daftar ASN Dapat Kenaikan Gaji dari Presiden Prabowo Sesuai Perpres 79 Tahun 2025
Daftar ASN Dapat Kenaikan Gaji dari Presiden Prabowo Sesuai Perpres 79 Tahun 2025

RADARSEMARANG.ID — Menteri PAN RB Rini Widyantini mengomentari usulan dari Komisi II DPR RI yang menginginkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diubah menjadi pegawai negeri sipil (PNS).


Advertisement

Ia menjelaskan bahwa perbedaan antara PPPK dan PNS sudah ada sejak proses perekrutan hingga tahap karier, meskipun keduanya sama-sama menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tugasnya melayani masyarakat.

Rini mengatakan perubahan status tersebut tidak bisa diterapkan begitu saja karena akan mempengaruhi anggaran negara.

 

Advertisement

 "Karena untuk jadi PNS, seseorang bisa bekerja hampir lebih dari 30 tahun, jadi hal itu harus dihitung," katanya di Kantor KemenPAN RB, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).

Ia juga menambahkan bahwa kementerian atau lembaga perlu mempersiapkan kembali formasi PNS setelah formasi CPNS sebelumnya belum dibuka karena struktur organisasi pemerintahan masih belum stabil.

Perubahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memerlukan penyesuaian kembali penempatan ASN.

Advertisement

Rini menegaskan bahwa setiap kebijakan, termasuk kemungkinan pengubahan status PPPK menjadi PNS, harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme seleksi.

 

Ia juga mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menyamakan sistem kesejahteraan pegawai negeri, bukan hanya status kepegawaian.

Lalu, apakah PPPK benar-benar bisa diubah menjadi PNS?

Untuk menjawabnya, perlu dipahami perbedaan utama antara kedua jenis pegawai tersebut.

Berikut syarat PPPK bisa diangkat menjadi PNS:  

- Usia 18-35 tahun saat mendaftar  

- Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih

 

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat  

- Tidak sedang menjadi PNS atau PPPK aktif  

- Tidak terlibat dalam politik praktis  

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan  

- Sehat secara jasmani dan rohani  

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia  

 

- Memenuhi syarat tambahan yang ditentukan oleh instansi.

PPPK bekerja berdasarkan kontrak dengan masa kerja tertentu, sedangkan PNS memiliki kepegawaian tetap hingga usia pensiun dengan jaminan karier yang lebih stabil.

Banyak PPPK yang menginginkan perubahan status tersebut demi kepastian karier dan tunjangan pensiunan.

Secara hukum, peralihan status PPPK menjadi PNS boleh, tetapi tidak otomatis.

Pasal 99 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyatakan PPPK tidak bisa langsung diangkat menjadi calon PNS, dan harus mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS seperti pelamar umum.

 

Hal ini juga diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Artinya, PPPK memiliki kesempatan menjadi PNS, tetapi harus melalui seleksi terbuka. Tidak ada jalur khusus atau pengangkatan langsung tanpa seleksi.

 

Jika PPPK memenuhi syarat dan lulus seleksi CPNS, baru dapat diangkat menjadi PNS secara resmi. (fal)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PPPK Salatiga Dapat Perpanjangan Kontrak, Peluang Jadi PNS Masih Terbuka

PPPK Salatiga Dapat Perpanjangan Kontrak, Peluang Jadi PNS Masih Terbuka

PPPK maupun PPPK Paruh Waktu yang memenuhi persyaratan tetap dapat mengikuti seleksi CPNS apabila pemerintah membuka rekrutmen.

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sebut "Adik" Jadi Pengganti

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sebut "Adik" Jadi Pengganti

Dalam unggahannya, Nanik mengaku telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pengunduran dirinya didasari alasan kesehatan.

Rocky Gerung Siap Kritik Prabowo seperti Jokowi, Tapi Syaratnya Harus Sama

Rocky Gerung Siap Kritik Prabowo seperti Jokowi, Tapi Syaratnya Harus Sama

Rocky Gerung Sebut Tiyo Bodoh, Tapi Langsung Beri Konteks Kritik IntelektualPengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi perbincangan setelah secara terang-terangan menyebut Tiyo (diduga Tiyo Ardianto) "bodoh" dalam seb

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer