Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Pemalang Berlakukan Kembali Tilang Manual

Agus AP
Penulis: Agus AP❯
Kapolres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo meninjau layanan ATCS di Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang)
Kapolres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo meninjau layanan ATCS di Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Pemalang – Bagi pengendara yang melintas di pantura, saat ini sudah harus mulai waspada. Mulai awal Januari 2023, Satlantas Polres Pemalang sudah memberlakukan tilang manual untuk melengkapi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Kami telah menindak 48 pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual, sejak tanggak 1 Januari 2023 ini” jelas Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Lantas AKP M. Reidwan Preevost, pada Jumat (13/1/2023).

Dijelaskan Kasatlantas, tilang manual mulai lagi diberlakukan karena penindakan ETLE belum mencakup sejumlah pelanggaran yang ada pada pasal.

Diantaranya, seperti melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), over dimesion over load (Odol), pengendara di bawah umur dan penggunaan knalpot brong.



Selain itu, tilang manual juga difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti balap liar, melawan arus dan tidak memakai helm.

“Seperti pelanggaran over load over dimesion, beberapa penindakan tilang manual dilakukan petugas di jalur selatan Kabupaten Pemalang,” jelas Kasat Lanta

s.Selama diberlakukannya tilang manual, sebut Kasat Lantas, petugas menemukan sejumlah pelanggaran di jalur jalan yang belum terjangkau ETLE. Yang mana, masih diterapkan di 3 titik, yakni simpang empat dekat pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan dan simpang empat Pagaran.

Namun, ditegaskan ETLE tetap diberlakukan di wilayah hukumnya, namun dikombinasikan dengan tilang manual, untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

“Alhamdulillah, penindakan pelanggaran lalu lintas, baik melalui ETLE maupun tilang manual mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat,” tutupnya. (han/bas)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Operasi Patuh Candi 2026 di Jateng Dimulai, Ini Jadwal dan Pelanggaran yang Disasar Polisi

Operasi Patuh Candi 2026 di Jateng Dimulai, Ini Jadwal dan Pelanggaran yang Disasar Polisi

Operasi Patuh Candi 2026 di Jawa Tengah berlangsung 26 Oktober–8 November. Simak sasaran penertiban, jadwal, dan tips berkendara aman.

STNK Bisa Tiba-Tiba Diblokir, Ini 5 Penyebab yang Sering Tak Disadari Pemilik Kendaraan

STNK Bisa Tiba-Tiba Diblokir, Ini 5 Penyebab yang Sering Tak Disadari Pemilik Kendaraan

Banyak pemilik kendaraan baru mengetahui STNK mereka bermasalah saat mengurus pajak atau terkena ETLE. Kenali penyebabnya sebelum terlambat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer