Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenkumham Sidak Kantor Imigrasi Pemalang, Buktikan Status WBK

Agus AP
Penulis: Agus AP❯
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arvin Gumilang. (Istimewa)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Arvin Gumilang. (Istimewa)
RADARSEMARANG.ID, Pemalang - Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Edward Omar Sharief Hiariej melakukan inspeksi Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Pemalang, Selasa (3/1).

Pihaknya ingin membuktikan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) yang diperoleh instansi tersebut. Selama satu jam, Wamenkumham mengecek cara kerja jajaran kanim Pemalang melakukan pelayanan publik.

"Alhamdulillah dalam kunjungan ini, tidak ada temuan. Semuanya berjalan lancar," kata pria yang akrab disapa Eddy itu.

Ia berharap, predikat Kanim Pemalang bisa meningkat menjadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Setingkat lebih tinggi daripada WBK. Eddy pun meminta  kepala kantor imigrasi Pemalang untuk terus meningkatkan profesionalisme untuk menuju zona integritas khususnya WBBM di tahun mendatang.

Seorang warga, Lita, 26, warga Kabupaten Batang, tampak sedang mengurus dokumen. Rupanya, ia sedang mengurus paspor untuk liburan ke Malaysia selama seminggu. "Pelayanannya? baik sekali, semua pegawainya sangat ramah," ucapnya. (yan/bas)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tiga WNA Tiongkok Diduga Langgar Aturan Kerja di Proyek Tol Semarang-Demak

Tiga WNA Tiongkok Diduga Langgar Aturan Kerja di Proyek Tol Semarang-Demak

Tiga WNA tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran yang ditemukan petugas. Penanganannya dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

5.403 Warga Negara China Masuk Semarang Sepanjang Januari–Juni 2026

5.403 Warga Negara China Masuk Semarang Sepanjang Januari–Juni 2026

Imigrasi Semarang Tolak 21 WNA dan Tunda Keberangkatan 78 WNI Diduga PMI Nonprosedural

Empat WNA Tiongkok Terduga Love Scamming Ternyata Tinggal Ilegal di Indonesia, Imigrasi Perketat Pengawasan

Empat WNA Tiongkok Terduga Love Scamming Ternyata Tinggal Ilegal di Indonesia, Imigrasi Perketat Pengawasan

Imigrasi Jateng Ungkap Empat WNA Tiongkok Terduga Love Scamming Berstatus Ilegal

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer