Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disiplin Berlalu Lintas sejak Dini

A
Penulis: Agus AP❯
Indah Fajarwati, 38, saat mengenalkan pentingnya rambu-rambu lalu lintas kepada anak pertamanya, Al Kayla Mafira Ariawan, 8. (Alvi Nur Janah / Jawa Pos Radar Semarang)
Indah Fajarwati, 38, saat mengenalkan pentingnya rambu-rambu lalu lintas kepada anak pertamanya, Al Kayla Mafira Ariawan, 8. (Alvi Nur Janah / Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID – Rambu lalu lintas bagi anak-anak masih menjadi hal yang dinilai tidak menarik. Padahal, mengenalkan rambu-rambu lalu lintas dapat mengembangkan teori kognitif anak.

Dhany Widijanti, seorang Psikolog Anak mengatakan, keterlibatan anak secara aktif melalui pengamatan secara langsung akan mengembangkan intelektual si anak secara terus-menerus. Anak juga akan termotivasi untuk mengembangkan syaraf motoriknya.

“Anak-anak akan mencari tahu dan mencoba menjalankan rambu-rambu lalu lintas yang biasa mereka lihat dalam sehari-hari,” ujar psikolog yang berpraktik di Rumah Sakit Hermina Semarang, itu.

Dhany mengakui, memang tak mudah mengenalkan rambu lalu lintas kepada anak-anak. Apalagi jika itu diterapkan kepada anak bawah lima tahun (balita). Namun, dengan perlakuan atau treatmen khusus bukan tak mungkin anak akan cepat memahami. Tidak hanya untuk balita, pengenalan juga wajib bagi anak-anak yang sudah memasuki Sekolah Dasar (SD). Orang tua bisa menjelaskan ketika perhatian si anak terpusat pada rambu tertentu. Misal rambu dilarang berhenti, dilarang parkir, rambu mengenai batas kecepatan dan sebagainya.

Di lingkungan keluarga, dikatakan Dhany, pengenalan rambu lalu lintas atau stimulasi yang benar harus dilakukan secara maksimal. Agar terbentuk kesadaran dan disiplin rambu sejak dini. Disiplin juga berdampak pada kestabilan emosi anak.

Mengajarkan tertib berlalu lintas kepada anak dapat menggunakan simulasi saat bersepeda. “Kita lihat anak-anak usia SD mulai 9-10 tahun sudah bisa mengendarai sepeda. Dari situ bias diajarkan tentang rambu berlalu lintas. Termasuk sanksi yang bias diterapkan. Dengan begitu anak akan lebih paham,” papar Dhany.

Bagi anak bawah lima tahun (Balita) pengenalan bisa dilakukan dengan simulasi permainan berkendara di jalan raya, simulasi menyeberang di zebra cross, dan simulasi di lampu lalu lintas. Atau saat mengajak anak jalan-jalan. Dengan menjelaskan arti rambu yang ditemuinya.

Indah Fajarwati, 38, adalah salah satu orang tua yang peduli dan disiplin mengenalkan rambu lalu lintas kepada anak.  Setiap ada kesempatan, ia selalu memberikan gambaran detail. Perihal jenis-jenis rambu lalu lintas dan artinya. Dengan bahasa yang mudah dipahami. Baginya, mengenalkan rambu lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anak. Guna membentuk kepribadian dalam diri buah hatinya,

“Setiap ada waktu quality time di mobil, saya selalu kasih tahu. Begitu juga di rumah, ketika mengerjakan PR selalu saya singgung rambu-rambu lalu lintas. Karena itu yang akan selalu ditemuinya ketika keluar rumah,” kata ibu dari Al Kayla Mafira Artiawan itu.

Kayla, sapaan akrabnya perlahan mengetahui larangan dan petunjuk aturan yang harus dilakukan. “Disiplin berlalu lintas akan dibawa sampai dewasa. Karena tertib berlalu lintas adalah salah satu hal penting untuk memenimalisasi kecelakaan,” tandasnya. (avi/zal/bas)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Menantang Maut Demi Menit: Potret Ironi Lawan Arus di Gerbang KIW Kota Semarang 

Menantang Maut Demi Menit: Potret Ironi Lawan Arus di Gerbang KIW Kota Semarang 

Setiap pagi dan sore hari, sebuah pemandangan mengerikan sekaligus miris menjadi menu wajib di gerbang Pintu Barat Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang. Ratusan sepeda motor, yang mayoritas dikendarai oleh para

Jalan Gombel Lama Semarang Kembali Dibuka, Patahan Diklaim Aman 10 Tahun

Jalan Gombel Lama Semarang Kembali Dibuka, Patahan Diklaim Aman 10 Tahun

Jalan Gombel Lama kembali dibuka untuk lalu lintas setelah menjalani perbaikan selama sekitar 4,5 bulan. Jalan yang sebelumnya ditutup akibat longsoran dan amblesan tersebut mulai bisa dilalui kendaraan sejak 6 September

Parkir Ngawur di Salatiga Terancam Denda 1 Juta

Parkir Ngawur di Salatiga Terancam Denda 1 Juta

Kalau raperda ini disahkan menjadi perda, akan terjadi peningkatan ketertiban umum di jalan. Bongkar barang di jalan dan mengganggu lalu lintas akan dikenakan sanksi, termasuk denda,” kata Agus

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer